Kasus Narkoba
Seorang Warga Trenggalek Ditangkap di Bandara Juanda karena Kedapatan Simpan Sabu di Anus
Seorang pria berinisial II (40), asal Trenggalek ditangkap karena kedapatan menyelundupkan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi melalui Bandara
PROHABA.CO, SURABAYA - Seorang pria berinisial II (40), asal Trenggalek ditangkap karena kedapatan menyelundupkan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi melalui Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur.
Kali ini, modus yang digunakan pelaku cukup mengejutkan, yakni menyembunyikan sabu di dalam anus atau duburnya.
Komandan Lanudal Juanda, Kolonel Laut (P) Dani Achinisundani mengatakan, penangkapan itu bermula saat adanya informasi terkait orang mencurigakan, Sabtu (13/10/2024) lalu.
"Kami melaksanakan pengawasan penumpang pesawat nomor penerbangan QZ-393, rute Johor Baru Malaysia menuju Surabaya," kata Dani, di Markas Komando Lanudal Juanda, Senin (14/10/2024).
Kemudian, pria berinisial, II (40) asal Trenggalek, Jatim, tersebut diminta untuk langsung menjalani tes urine.
Hasil pemeriksaan itu menunjukkan dia positif mengonsumsi sabu.
"Atas kecurigaan, dilaksanakan pengembangan dan rontgen pada terduga pelaku.
Ditemukan empat kantong benda asing terdapat di dalam anus yang dibungkus alat kontrasepsi," ujar dia.
Baca juga: 5 Calon Penumpang Bandara Kualanamu Ditangkap, Selundupkan Sabu di Perut Lewat Anus
Baca juga: Luciano Spalletti: Daniel Maldini Pemain yang Dirindukan Timnas Italia
Selanjutnya, petugas melakukan pengecekan terhadap benda mencurigakan tersebut selama tiga jam.
Mereka menemukan total sebanyak tiga bungkus sabu dan satu bungkus pil ekstasi.
"(Ada) Tiga bungkus methamphetamine atau sabu-sabu dengan bruto (berat kotor) 176,5 gram, dan sebungkus dengan jumlah 10 butir pil ekstasi," kata dia.
Ketika diinterogasi, pria itu mengaku sudah mengonsumsi sabu sejak bekerja sebagai operator eskavator di Malaysia, 2009 silam.
Dia lalu kembali ke kota asal dan beralih profesi sebagai tukang tambang pasir.
"Modus yang digunakan oleh terduga pelaku merupakan modus lama.
Diketahui sebanyak sembilan kali (penyelundupan narkotika) penerbangan dari Malaysia menuju Indonesia di tahun 2024," ujar dia.
Saat ini, kata Dani, pihaknya tengah memburu otak dari penyelundupan narkotika jaringan internasional tersebut.
Sedangkan, pelaku sekarang telah diserahkan ke Polresta Sidoarjo.
Baca juga: WNA Malaysia Selundupkan Sabu Dalam Anus Digagalkan Bea Cukai Batam
Baca juga: Calon Menteri yang Dipanggil Prabowo Sudah 49 Orang, Berikut Daftarnya dan Jabatan Mereka Saat Ini
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Simpan Sabu di Anus, Warga Trenggalek Ditangkap di Bandara Juanda ",
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Polda Sumut Bongkar Jaringan Sabu Antarprovinsi, 10 Kg Disita di Aceh Timur, Dua Kurir Ditangkap |
![]() |
---|
Polres Asahan Ungkap 33 Kg Sabu Jaringan Internasional, Kode Teh Tarik dan Janda Kembang |
![]() |
---|
Hendak Bawa Sabu 40 Kg ke Jakarta, Pemuda Lhokseumawe Ditangkap Poldasu, Tergiur Upah Rp 100 Juta |
![]() |
---|
Wanita Asal Aceh Terdakwa Kurir Sabu Satu Kilogram Divonis 18 Tahun Penjara di PN Medan |
![]() |
---|
Bawa Sabu 3 Kg, Warga Aceh Ditangkap Satres Narkoba Polres Asahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.