Kriminal
Sakit Hati Cinta Ditolak, Pria Ini Nekat Siram Air Keras ke Siswi SMP di NTT
Seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) berumur 13 tahun, berinisial (M) harus menjadi korban penyiraman air keras oleh seorang pria.
Penulis: Aksa Ashura | Editor: Muliadi Gani
Setelah diselidiki, pelaku ternyata masih mempunyai hubungan keluarga dengan korban.
Saat ini pelaku diamankan di sel tahanan Polres Lembata.
Dia dijerat Pasal 355 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun. (*)
(Penulis merupakan mahasiswa internship Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh)
Update Berita Lainnya di Prohaba.co
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cinta Ditolak, Pria 49 Tahun di Lembata Siram Siswi SMP dengan Air Keras, Ditangkap Saat Jenguk Korban."
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Kriminal
Polresta Kendari Bongkar Jaringan Aborsi Ilegal, Enam Tersangka Diamankan, Pelaku Lain Diburu |
![]() |
---|
Diduga Alami Gangguan Jiwa, Anak di Ponorogo Bunuh Orang Tua dan Jasad Ditimbun dengan Pasir |
![]() |
---|
Kakak Beradik Meninggal Ditikam Tetangga di Kudus, Pelaku Dibekuk di Lombok |
![]() |
---|
Tragis! Seorang Suami di Lumajang Bacok Istri Usai Tolak Rujuk |
![]() |
---|
Diduga Karena Cemburu, Pemuda di Lumajang Bacok Selingkuhan Istri hingga Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.