Kriminal
Sakit Hati Cinta Ditolak, Pria Ini Nekat Siram Air Keras ke Siswi SMP di NTT
Seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) berumur 13 tahun, berinisial (M) harus menjadi korban penyiraman air keras oleh seorang pria.
Penulis: Aksa Ashura | Editor: Muliadi Gani
Setelah diselidiki, pelaku ternyata masih mempunyai hubungan keluarga dengan korban.
Saat ini pelaku diamankan di sel tahanan Polres Lembata.
Dia dijerat Pasal 355 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun. (*)
(Penulis merupakan mahasiswa internship Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh)
Update Berita Lainnya di Prohaba.co
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cinta Ditolak, Pria 49 Tahun di Lembata Siram Siswi SMP dengan Air Keras, Ditangkap Saat Jenguk Korban."
Berita Terkait: #Kriminal
| Jaksa Gadungan di Tangsel Ditangkap, Tipu Korban Rp 310 Juta dan Bawa Senjata Api |
|
|---|
| Modus Gandakan Uang, Dukun di Lampung Selatan Cabuli 5 Korban, Ada Ibu dan Anak |
|
|---|
| Cemburu, Perangkat Desa di Tuban Tewas Dibacok Tetangga Sendiri |
|
|---|
| Wanita Muda Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Sleman, Ada Luka Sayatan di Leher |
|
|---|
| Pemuda di Ciamis Bacok 4 Orang Anggota Keluarga, Satu Meninggal, 3 Luka-luka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Pelaku-Penyiraman-Air-Keras-ke-Siswi-SMP-di-Lembata-NTT.jpg)