Kriminal
Sakit Hati Cinta Ditolak, Pria Ini Nekat Siram Air Keras ke Siswi SMP di NTT
Seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) berumur 13 tahun, berinisial (M) harus menjadi korban penyiraman air keras oleh seorang pria.
Penulis: Aksa Ashura | Editor: Muliadi Gani
Setelah diselidiki, pelaku ternyata masih mempunyai hubungan keluarga dengan korban.
Saat ini pelaku diamankan di sel tahanan Polres Lembata.
Dia dijerat Pasal 355 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun. (*)
(Penulis merupakan mahasiswa internship Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh)
Update Berita Lainnya di Prohaba.co
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cinta Ditolak, Pria 49 Tahun di Lembata Siram Siswi SMP dengan Air Keras, Ditangkap Saat Jenguk Korban."
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kriminal
BNN Geledah Rumah Haji Sutar di OKI, Diduga Terkait Jaringan Narkoba |
![]() |
---|
Dua Kurir Sabu 10,9 Kg Asal Aceh Diadili di PN Medan, Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Polisi Bongkar Penyimpanan Obat Keras Daftar G di Bandung, Pelaku DPO |
![]() |
---|
Oknum TNI di Sumut Bunuh Istri, Diduga Kecanduan Judol hingga Pisah Ranjang |
![]() |
---|
Pasutri di Malang Ditemukan Tewas Usai Cekcok, Polisi Lakukan Penyelidikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.