Judi Online
Diduga Terlibat Judi Online, ASN Komdigi Terancam Pemberhentian Tidak Hormat
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan akan memberhentikan dengan tidak hormat Aparatur Sipil Negara yang terlibat kasus judi online
Penulis: Azzra Nafisa | Editor: Muliadi Gani
Sekali lagi bersih-bersih untuk mematuhi pakta integritas yang sebelumnya sudah kita buat dengan jajaran Kementerian Komdigi untuk sama-sama melawan judi online," bebernya di lansir dari Kompas.com.
Sebagai informasi, Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 11 orang terkait kasus dugaan judi online yang melibatkan beberapa pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan bahwa para pegawai Komdigi sebenarnya memiliki wewenang untuk memblokir berbagai situs judi online.
Namun, mereka melakukan penyalahgunaan (wewenang).
Mereka tidak blokir data mereka, (tapi) mereka menyewa dan mencari lokasi sendiri sebagai kantor satelit,” ujar Ade Ary.
Pada Jumat (1/11/2024) di lansir dari Kompas.com, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dikabarkan bakal menggeledah kantor satelit dari para tersangka tersebut di wilayah Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat. (*)
(Penulis adalah Mahasiswa internship dari prodi Ilmu Komunikasi Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh.)
Baca juga: Polisi Pastikan Tak Ada Korban Tewas dari Truk Ugal-ugalan di Tangerang, 7 Luka, 4 Masih Dirawat
Baca juga: Suhu Panas Ekstrim Melanda Indonesia, BMKG Prediksi Akan Berakhir Pada Bulan Ini
Baca juga: Gelembungkan Tagihan Lampu Jalan, Kabid KSDA DLH Langsa Jadi Tersangka Korupsi
Artikel ini sudah tayang dengan judul ASN Komdigi yang Terbukti Terlibat Judi "Online" Bakal Dipecat Tidak Hormat
Baca berita lainnya di PROHABA.co dan Google.news.
Mensos Coret 228 Ribu Penerima Bansos Terlibat Judi Online |
![]() |
---|
Nekat Main Judi Online, Dua Remaja di Meureudu Dicokok Polisi |
![]() |
---|
Kecanduan Judi Online, Seorang Pemuda 19 Tahun Nekat Curi Tas Milik Bos Berisi Rp 5,5 Juta |
![]() |
---|
Polres Pidie Ringkus Tujuh Pelaku Judi Online dari 3 Lokasi Berbeda, Polisi Minta Warga Melapor |
![]() |
---|
Budi Arie Setiadi Diduga Terima Jatah 50 Persen dari Situs Judi Online, Begini Respons Kejagung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.