Berita Aceh Utara
Polres Aceh Utara Tangkap Tujuh Pemuda Pengedar Narkoba, Barang Bukti 2,5 Kilogram Sabu Disita
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Utara berhasil menggagalkan peredaran Narkoba jenis sabu dengan menangkap tujuh orang pemuda ...
Editor:
Muliadi Gani
Foto Dok Polres Aceh Utara
Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat 2,5 kilogram dengan menangkap tujuh pemuda dalam waktu dua hari, dari 6-7 Desember 2024
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan kegiatan mencurigakan yang berhubungan dengan narkoba.
"Kami menjamin kerahasiaan informasi yang disampaikan oleh masyarakat," tegasnya.(*)
Baca juga: Kades di Boyolali Digerebek Warga di Rumah Janda, Istri Sah Ikut Dihadirkan
Baca juga: Polisi Ringkus Seorang Pemuda Aceh Utara Bersama 16 Paket Sabu Siap Edar
Baca juga: Polres Aceh Utara Tangkap Lima Pengedar Narkoba, Barang Bukti 426 Gram Sabu Disita
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Polres Aceh Utara Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu, Tujuh Pemuda Ditangkap Dalam Dua Hari,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Aceh Utara
Polisi Tangkap Dua Pelaku Jambret HP Mahasiswi Medan di Aceh Utara |
![]() |
---|
Pria Asal Aceh Utara Menyamar Jadi Polisi dan Dokter, Tipu 30 Korban dengan Kerugian Rp 418 Juta |
![]() |
---|
Suami Tidak di Rumah, Tetangga Garap Mama Muda di Aceh Utara |
![]() |
---|
Polres Aceh Utara Bongkar Sindikat Curanmor, Amankan 32 Sepmor dan Tiga Tersangka |
![]() |
---|
Polres Aceh Utara Tangkap Tiga Pria Pencuri Kabel PT GSI, Kerugian Capai Rp 3,4 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.