Kasus Narkoba

Polres Bireuen Tangkap Seorang Warga Kecamatan Jeumpa Bireuen Yang Hendak Transaksi Sabu

Tim Sat Resnarkoba Polres Bireuen berhasil menangkap seorang pria berinisial Th bin R, warga Kecamatan Jeumpa, diduga hendak melakukan tindak pidana

Editor: Muliadi Gani
SERAMBINEWS.COM/YUSMANDIN IDRIS
PERLIHATKAN BARANG BUKTI - Wakapolres Bireuen, Kompol Fauzi yang didampingi AKBP Carlie Syahputra Bustamam Wakil Komandan Satuan Brimob Polda Aceh selaku asistensi di Polres Bireuen, Kasat Reskrim, Iptu Jeffryandi STrk SIK, Kasat Resnarkoba, AKP Muhammad Khalil SH memperlihatkan barang bukti narkotika dalam jumpa pers menjelang berbuka, Kamis (13/3/2025) 

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

PROHABA.CO, BIREUEN –  Tim Sat Resnarkoba Polres Bireuen berhasil menangkap seorang pria berinisial Th bin R, warga Kecamatan Jeumpa, diduga hendak melakukan tindak pidana narkotika jenis sabu pada Minggu (16/2/2025).

Hal tersebut disampaikan Wakapolres Bireuen, Kompol Fauzi yang didampingi  AKBP Carlie Syahputra Bustamam Wakil Komandan Satuan Brimob Polda Aceh selaku asistensi di Polres Bireuen.

Lalu, Kasat Reskrim, Iptu Jeffryandi STrk SIK, Kasat Resnarkoba, AKP Muhammad Khalil SH dalam jumpa pers menjelang berbuka, Kamis (13/3/2025).

Wakapolres Bireuen Kompol Fauzi mengatakan, penangkapan seorang pria berinisial R awalnya berdasarkan laporan masyarakat.

Sebelum terjadi penangkapan, tim Opsnal Satres Narkoba mendapat informasi dari masyarakat, informasinya ada seseorang yang diduga memiliki narkotika jenis sabu.

Selain memiliki narkoba juga akan melakukan transaksi sabu di salah satu desa kawasan Jeumpa Bireuen.

Berbekal informasi tersebut, tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bireuen melakukan penyelidikan dan pendalaman informasi sekaligus pengembangan.

Setelah memastikan informasi mendekati kebenaran tim turun lapangan.

Baca juga: Polres Bireuen Serahkan Dua Tersangka Judi Online ke JPU Kejari 

Baca juga: Kiper Persib Bandung Kevin Ray Mendoza Dipanggil Bela Timnas Filipina, Diprediksi Jadi Pemain Inti

Selanjutnya tim menuju Desa Beurawang untuk melakukan penyelidikan.

Kemudian diperoleh fakta - fakta bahwa benar ada seseorang yang mencurigakan yang sedang berdiri di pinggir jalan desa.

Selanjutnya tim mendekati orang tersebut dan ternyata orang tersebut panik.

Saat kepanikan orang tersebut terlihat sempat membuang satu plastic hitam ke dalam irigasi di pinggir jalan tersebut.

Melihat kondisi mencurigakan, maka tim Opsnal langsung mengamankan pria tersebut.

Hasil pemeriksaan diketahui berinisial Th bin R dan diperiksa diketahui memiliki narkoba jenis sabu yang diperoleh dari seseorang.

Selanjutnya personil Satres Narkoba Polres Bireuen membawa tersangka dan barang bukti yang disita ke Polres Bireuen untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Seorang lagi status DPO dan dalam penyidikan Satresnarkoba Polres Bireuen,” ujarnya. (*)

Baca juga: Satres Narkoba Polres Bireuen Ringkus Seorang Tersangka Sabu, Ini BB yang Disita

Baca juga: Dua Pelaku Ditangkap Ketika Hendak Transaksi Sabu di Alue Dua Langsa,Emas dan Uang Disita Rp743 Juta

Baca juga: PN Idi Vonis Mati Tiga Terdakwa Penyelundupan 185 Kilogram Sabu Jaringan Internasional

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Polres Bireuen Tangkap Seorang Warga Kecamatan Jeumpa, Ini Kasusnya, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved