Kasus Pelecehan Seksual
Modus Tilang, Siswi SMK Malah Dilecehkan Oknum Polisi di Ruang Satlantas Polres Kupang
Seorang siswi sebuah SMK di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial GPN (17) dilecehkan oleh Briptu MR (28), oknum anggota Polisi
PROHABA.CO - Seorang siswi sebuah SMK di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial GPN (17) dilecehkan oleh Briptu MR (28), oknum anggota Polisi Lalu Lintas di Kupang, NTT.
Briptu MR melecehkan korban pada Sabtu (3/5/2025) malam.
Saat itu Briptu MR menilang korban GPN karena pelanggaran lalu lintas.
Korban GPN yang juga warga Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang diminta ke untuk menyelesaikan masalah tilang ini.
Briptu MR mengajak korban ke salah satu ruangan. Korban pun ikut saja karena menduga akan menyelesaikan masalah tilang dan pelanggaran lalu lintas yang dituduhkan kepadanya.
Namun, bukannya dilakukan penindakan dan pemahaman bagi siswi, oknum polisi tersebut malah melakukan pelecehan seksual.
Terang saja, korban yang tak terima menceritakan apa yang telah dilakukan oknum polisi tersebut ke pacarnya.
Oknum polisi yang diketahui Brigadir Polisi Satu (Briptu) MR itu kemudian diperiksa bidang propam.
Oknum nggota Kepolisian Lalu Lintas Kepolisian Resor Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT), diperiksa petugas Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Kepolisian Daerah (Polda) NTT.
Dia diperiksa karena melakukan pelecehan terhadap GPN (17), siswi salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Kupang.
Baca juga: Polisi Tes Psikologi Dokter PPDS Unpad yang Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Pasien
Baca juga: Oknum Polisi di Buton Utara Rudapaksa Mertua yang Sedang Masak, Langsung Dibopong ke Kamar
"Kasus dugaan tindak pelecehan seksual yang melibatkan anggota Satlantas Polresta Kupang Kota, Briptu MR, terhadap GPN pada Sabtu, (3/5/2025), di Kantor Satlantas Polresta Kupang Kota," kata Kepala Bidang Humas Polda NTT Kombes Polisi Hendry Novika Chandra, Senin (5/5/2025).
Saat itu, pada Sabtu MR menilang GPN karena pelanggaran lalu lintas.
MR lalu mengajak GPN untuk menyelesaikan masalah tilang di salah satu ruangan yang ada di Kantor Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kupang Kota.
GPN lalu mengikuti MR dengan harapan masalah tilang itu bisa diselesaikan.
Namun, bukannya memproses tilang, MR malah melakukan pelecehan seksual terhadap GPN.
GPN yang tak terima, menginformasikan kejadian itu ke pacar dan keluarganya.
Kasus itu lalu dilaporkan ke Polres Kupang Kota dan diambil alih oleh Bidang Propam Polda NTT.
"Hari ini, Senin, 5 Mei 2025, Bidang Propam Polda NTT menggelar perkara internal untuk meningkatkan penanganan kasus ini ke tahap pemeriksaan yang lebih mendalam," kata Hendry.
Polda NTT lanjut Hendry, mengecam keras dugaan tindakan tercela yang dilakukan oleh oknum anggota Polantas itu.
"Kami berkomitmen untuk memroses kasus ini secara transparan dan akuntabel sesuai dengan hukum, kode etik profesi Polri, serta peraturan disiplin yang berlaku," tegasnya.
Menurutnya, tidak ada tempat bagi anggota Polri yang melakukan pelanggaran, sehingga pihaknya akan menindak tegas siapapun yang terbukti bersalah.
"Polda NTT menjunjung tinggi kepercayaan masyarakat dan akan memastikan penegakan hukum berjalan sebagaimana mestinya," ujar dia.
Kasus ini mestinya jadi pelajaran bagi kita semua. Bahwa perilaku yang nyelenah hanya akan membawa petaka.
Baca juga: Oknum Polisi Berpangkat Aiptu Diduga Lecehkan Perempuan di Tangerang, Pelaku Diperiksa Propam
Baca juga: Anak Yatim Piatu di Kisaran Meninggal, Diduga Ditendang Oknum Polisi saat Nonton Balap Liar
Baca juga: Sidang Etik Mantan Kapolres Ngada Terkait Kasus Pelecehan Seksual Dilaksanakan pada Hari Ini
Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Oknum Polantas di Kupang Malah Lecehkan Siswi Modus Selesaikan Tilang,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
kasus pelecehan
Oknum Polisi
siswi smk
oknum polisi lecehkan siswi smk
Satlantas Polres Kupang
Nusa Tenggara Timur (NTT)
Kupang
Prohaba.co
Bejat, Ayah di Musi Rawas Tega Rudapaksa Anak kandung Setelah Bertemu Usai 10 Tahun Berpisah |
![]() |
---|
Pria di Bekasi Diduga Lecehkan Sejumlah Wanita dengan Modus Pengobatan Alternatif |
![]() |
---|
Oknum Guru Agama di Sragen Cabuli Muridnya hingga 21 Kali, Pelaku Ternyata Suka Tonton Film Porno |
![]() |
---|
Mahasiswi UINSU Diduga Dilecehkan Ustaz Sekaligus Asisten Dosen, Modus Kenalkan Kitab |
![]() |
---|
Nikahi Gadis 11 Tahun di Simeulue, Pria asal Sumbar Ditangkap, Pelaku Kerap Bawa Embel-Embel Agama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.