Jumat, 8 Mei 2026

Berita Aceh Tenggara

Pesta Sabu, Tiga Remaja Putri di Agara Dibekuk Polisi

Aparat Polsek Semadam, Polres Aceh Tenggara berhasil menangkap tiga remaja putri diduga melakukan pesta sabu, pada Sabtu (3/5/2025) sekira pukul 12.10

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
ISTIMEWA
TIGA REMAJA PUTRI DITANGKAP - Tiga orang remaja putri ditangkap polisi saat pesta sabu-sabu dalam rumah di salah satu desa di Aceh Tenggara, Sabtu (3/5/2025) sekira pukul 12.10 WIB. 

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri yang dihubungi Prohaba.co mengakui telah mengamankan tiga remaja putri tersebut akibat terlibat penyalahgunaan narkoba beserta barang bukti kejahatan mereka.

Laporan Asnawi Luwi|Aceh Tenggara 

PROHABA.CO, KUTACANE -  Aparat Polsek Semadam, Polres Aceh Tenggara berhasil menangkap tiga remaja putri diduga melakukan pesta sabu, pada Sabtu (3/5/2025) sekira pukul 12.10 WIB. 

Ketiga dara yang masih di bawah umur itu masing-masing berinisial RM (15), GK (15), dan HY (17) . 

Info tentang tiga gadis belia yang ditangkap saat pesta sabu itu beredar cepat via WhatsApp di Aceh Tenggara.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri yang dihubungi Prohaba.co mengakui telah mengamankan tiga remaja putri tersebut akibat terlibat penyalahgunaan narkoba beserta barang bukti kejahatan mereka.

Hal yang sama disampaikan Kapolsek Semadam, Iptu Akhdiar Muslim.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Prohaba.co dari berbagai sumber, polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada laki-laki di sebuah rumah di Desa Titi Pasir, Kecamatan Semadam, sedang membungkus narkotika jenis sabu.

Kemudian petugas mendatangi rumah tersebut dan masuk ke dalam rumah, lalu menggeledah dan menemukan barang bukti sabu-sabu.

Polisi juga mengamankan tiga gadis itu yang berada di dalam rumah beserta barang bukti sabu.

Petugas menyita enam paket kecil sabu seberat 4,51 gram, uang tunai Rp104.000, satu handphone (hp) jenis Vivo Y 12, satu iPhone 11, satu hp Realmi, hp Nokia 1034, dan dua buah macis, satu buah bong (alat pengisap sabu).

Barang bukti lainnya yang disita adalah sebuah gunting, sebuah charger hp, satu bungkus plastik bening untuk membungkus sabu, dan sebuah tas sandang warna hitam.

Baca juga: Atlet Tenis Meja Aceh Timur Lumpuh Usai Kecelakaan, Ayah Korban Minta Tanggungjawab Penabrak

Baca juga: Pemuda Asal Kalteng Nekat Curi Motor untuk Pesta Sabu di Kampung Halaman

Petugas juga menyita sepeda motor jenis Yamaha RX King dan sepeda motor jenis Honda Vario.

Kini, ketiga tersangka bersama barang bukti sabu telah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara.

Bupati mengapresiasi

Sementara itu, Bupati Aceh Tenggara, M Salim Fakhry SE MM memberikan apresiasi kepada Kapolres Agara beserta jajarannya yang begitu responsif bekerja dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukum Agara.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved