Berita Banda Aceh

Disdik Aceh Berlakukan Jam Malam Bagi Siswa, Tak Boleh di Luar Rumah Pukul 22.00 WIB

Dinas Pendidikan Aceh mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang melarang siswa untuk keluar rumah di atas pukul 22.00 WIB.

Editor: Muliadi Gani
ISTIMEWA
JAM MALAM SISWA – Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis ST, DEA, menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait pemberlakukan jam malam terhadap siswa di Aceh. Dinas Pendidikan Aceh melarang siswa untuk keluar rumah di atas pukul 22.00 WIB. 

Selain itu, dukungan dari tokoh masyarakat, tokoh agama, dan perangkat desa akan dioptimalkan agar pesan moral dan edukatif dari edaran ini benar-benar meresap di kalangan keluarga dan peserta didik. 

Baca juga: WayOn, Aplikasi Ojek Online Karya Anak Muda Aceh Resmi Diluncurkan, Ini jenis Layanannya

"Pemantauan dan evaluasi berkala menjadi kunci dalam mengukur dampak kebijakan, sementara kolaborasi lintas sektor, terutama dengan tokoh masyarakat dan agama serta diharapkan memperluas jangkauan pembinaan karakter murid hingga ke lingkungan sosial terdekat mereka," ungkapnya. 

Dalam merumuskan surat edaran ini, Marthunis menegaskan pihaknya merujuk pada nilai-nilai keislaman, seperti dalam Alquran an Surat Al-Furqan ayat 47, serta teladan Rasulullah SAW dalam hadits shahih yang menunjukkan pentingnya tidur awal dan bangun pagi. 

Dengan dasar tersebut, jelas dia, Pemerintah Aceh berkomitmen menanamkan nilai religiusitas dalam kebiasaan harian para pelajar.

Ia menekankan bahwa Dinas Pendidikan Aceh tidak hanya ingin anak-anak Aceh pintar secara akademik, tetapi juga memiliki karakter yang kuat dan disiplin waktu. 

“Aktivitas malam yang tidak terkontrol dapat berdampak buruk pada prestasi dan perilaku mereka.

Karena itu, kami mengajak orang tua, guru, dan seluruh pemangku kepentingan pendidikan untuk bersinergi dalam mendidik generasi muda Aceh yang bermartabat dan berdaya saing," pungkasnya. 

Baca juga: Siswa di Tasikmalaya Diduga Keracunan MBG Capai 400 Orang, Kadisdikbud: Sudah Turunkan Tim

Baca juga: Program MBG di Sumatera Selatan Dihentikan Sementara, Ini Alasannya

Baca juga: Pendaftaran Beasiswa Glow and Lovely 2025 Terbuka untuk Pelajar dan Mahasiswa, Ini Syaratnya

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Disdik Aceh Berlakukan Jam Malam untuk Siswa, Jam 22.00 WIB Sudah di Rumah, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved