Kamis, 18 Juni 2026

Berita Banda Aceh

Santriwati di Banda Aceh Diduga Disekap Berhari-hari hingga Disodomi

eorang santriwati di Banda Aceh disekap berhari hari dan menjadi korban sodomi salah seorang siswa di Banda Aceh.

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
ISTIMEWA
Kuasa Hukum Korban, Ona Handayani SH. Santriwati di Banda Aceh Diduga Disekap Berhari-hari hingga Disodomi, Begini Kata Kuasa Hukum Korban. 

Laporan Sara Masroni I Banda Aceh

PROHABA.CO, BANDA ACEH -  Seorang santriwati di Banda Aceh disekap berhari hari dan menjadi korban sodomi salah seorang siswa di Banda Aceh.

Korban berusia 16 tahun di jemput oleh seorang siswa dari pesantrennya dan di bawa ke kamar di rumahnya di Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh.

Di sana korban diperlakukan tidak senonoh dan disodomi atau pelecehan seksual melalui anus oleh pelaku.

Kasus ini sudah dilaporkan pihak korban ke Polresta Banda Aceh bernomor LP/ B/334/IV/2025/SPKT/Polresta Banda Aceh tertanggal, Senin (28/4/2025).

Kuasa Hukum Korban, Ona Handayani SH mengatakan, upaya hukum yang sudah dilakukan direspons dengan baik oleh pihak kepolisian dalam hal ini Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Banda Aceh.

“ Kita juga sudah koordinasi untuk pendampingan psikologi, insyaallah akan segera ke UPTD PPA Banda Aceh agar penanganan psikologis korban lebih cepat,” kata Ona saat dihubungi Prohaba.co, Minggu (4/5/2025) siang.

Kuasa hukum korban mengungkapkan, awal pelecehan seksual itu terjadi saat korban dijemput seorang siswa dari pesantrennya, lalu dibawa ke kamar rumah terduga pelaku di kawasan Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh. 

Baca juga: Polisi Sudah Periksa Santriwati Korban Sekap dan Sodomi di Banda Aceh dan Segera Tetapkan Tersangka

Perbuatan tersebut sudah dilakukan pelaku pada Januari lalu dan dia ulangi lagi pada 13 April 2025.

Menurut penuturan korban, dia disekap selama lebih kurang sepuluh hari pada peristiwa pertama, kemudian terulang lagi di mana korban harus bermalam di kamar rumah pelaku selama dua malam.

“Akan tetapi, korban baru berani buka suara pada saat sudah didampingi kuasa hukum,” ungkap Ona. 

Kini, korban telah divisum yang hasilnya sudah disampaikan dokter ke pihak kepolisian.

Kuasa hukum korban mengutuk keras peristiwa itu dan berharap kasus ini bisa segera ditindak secara tegas.

“Khawatir peristiwa ini akan terulang lagi.

Pelaku meski masih di bawah umur seolah sudah terbiasa melakukan kejahatan tersebut,” kata Ona. 

Baca juga: Badan Bus ALS yang Kecelakaan di Padang Panjang Sampai Terbelah,12 Orang Meninggal dan 23 Alami Luka

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 00:00 WIB
Portugal
Portugal
Live
DR Congo
RD Kongo
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 03:00 WIB
England
Inggris
VS
Croatia
Kroasia
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ghana
Ghana
VS
Panama
Panama
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 09:00 WIB
Uzbekistan
Uzbekistan
VS
Colombia
Kolombia
Grup A - Matchday 2
Kamis, 18 Juni 2026 | 23:00 WIB
Czechia
Ceko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved