Berita Banda Aceh
Santriwati di Banda Aceh Diduga Disekap Berhari-hari hingga Disodomi
eorang santriwati di Banda Aceh disekap berhari hari dan menjadi korban sodomi salah seorang siswa di Banda Aceh.
Laporan Sara Masroni I Banda Aceh
PROHABA.CO, BANDA ACEH - Seorang santriwati di Banda Aceh disekap berhari hari dan menjadi korban sodomi salah seorang siswa di Banda Aceh.
Korban berusia 16 tahun di jemput oleh seorang siswa dari pesantrennya dan di bawa ke kamar di rumahnya di Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh.
Di sana korban diperlakukan tidak senonoh dan disodomi atau pelecehan seksual melalui anus oleh pelaku.
Kasus ini sudah dilaporkan pihak korban ke Polresta Banda Aceh bernomor LP/ B/334/IV/2025/SPKT/Polresta Banda Aceh tertanggal, Senin (28/4/2025).
Kuasa Hukum Korban, Ona Handayani SH mengatakan, upaya hukum yang sudah dilakukan direspons dengan baik oleh pihak kepolisian dalam hal ini Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Banda Aceh.
“ Kita juga sudah koordinasi untuk pendampingan psikologi, insyaallah akan segera ke UPTD PPA Banda Aceh agar penanganan psikologis korban lebih cepat,” kata Ona saat dihubungi Prohaba.co, Minggu (4/5/2025) siang.
Kuasa hukum korban mengungkapkan, awal pelecehan seksual itu terjadi saat korban dijemput seorang siswa dari pesantrennya, lalu dibawa ke kamar rumah terduga pelaku di kawasan Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh.
Baca juga: Polisi Sudah Periksa Santriwati Korban Sekap dan Sodomi di Banda Aceh dan Segera Tetapkan Tersangka
Perbuatan tersebut sudah dilakukan pelaku pada Januari lalu dan dia ulangi lagi pada 13 April 2025.
Menurut penuturan korban, dia disekap selama lebih kurang sepuluh hari pada peristiwa pertama, kemudian terulang lagi di mana korban harus bermalam di kamar rumah pelaku selama dua malam.
“Akan tetapi, korban baru berani buka suara pada saat sudah didampingi kuasa hukum,” ungkap Ona.
Kini, korban telah divisum yang hasilnya sudah disampaikan dokter ke pihak kepolisian.
Kuasa hukum korban mengutuk keras peristiwa itu dan berharap kasus ini bisa segera ditindak secara tegas.
“Khawatir peristiwa ini akan terulang lagi.
Pelaku meski masih di bawah umur seolah sudah terbiasa melakukan kejahatan tersebut,” kata Ona.
Baca juga: Badan Bus ALS yang Kecelakaan di Padang Panjang Sampai Terbelah,12 Orang Meninggal dan 23 Alami Luka
| Harga BBM Naik, Organda Aceh Pastikan Tarif Angkutan Darat Masih Normal |
|
|---|
| Polresta Banda Aceh Tetapkan 12 Tersangka Kasus Pembakaran Gedung Fakultas Pertanian USK |
|
|---|
| Diduga Berebut Lahan Parkir, Jukir di Banda Aceh Disabet Parang Saat CFD Simpang Lima |
|
|---|
| Pemerintah Aceh Kawal Ketat SPMB 2026/2027, No Titip, No Jastip |
|
|---|
| Harga Elpiji 3 Kg Melonjak, Pedagang dan Konsumen Mengeluh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Ona-Handayani-SH.jpg)