Berita Banda Aceh
Santriwati di Banda Aceh Diduga Disekap Berhari-hari hingga Disodomi
eorang santriwati di Banda Aceh disekap berhari hari dan menjadi korban sodomi salah seorang siswa di Banda Aceh.
Kuasa hukum korban mengaku percaya dan meminta pihak Polresta Banda Aceh mengusut kasus ini sampai tuntas.
“Karena kami menduga ada semacam pembiaran dan menganggap ini sesuatu yang biasa saja,” katanya.
Ona dan tim hukumnya bersama total delapan advokat yang mendampingi korban termasuk Irfan Fernando SH, Ramadhan MH, Baihaqki SH, Akbarul Fajri SH, David SH, Syahminan Zakaria MH, dan Nourman Hidayat SH, mempertimbangkan untuk membuat beberapa laporan polisi lainnya terkait masalah ini.
Tim kuasa hukum korban berharap pelaku dikenakan pasal kekerasan terhadap perempuan dan anak dihukum dengan Pasal 285 dan 290 KUHPidana serta Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Atas Perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
“Harapan kami, pelaku dihukum seberat-beratnya,” tutup Ona.
Terpisah, Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadillah Aditya Pratama mengakui adanya laporan tentang kasus tersebut dan akan segera d proses. “Benar, laporannya sudah masuk dan akan segera diproses serta segera masuk dalam pemeriksaan,” pungkasnya. (*)
Baca juga: Pimpinan Pesantren di Nagan Rudapaksa dan Ancam Santriwati, Tiduri hingga Tujuh Kali
Baca juga: Sosok Walid Lombok yang Lecehkan Puluhan Santriwati, Modusnya Penyucian Rahim
Baca juga: Pemilik BSI Smart Jadi Korban Uang Palsu di Aceh Timur, Masyarakat Diminta Waspada
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
| Harga BBM Naik, Organda Aceh Pastikan Tarif Angkutan Darat Masih Normal |
|
|---|
| Polresta Banda Aceh Tetapkan 12 Tersangka Kasus Pembakaran Gedung Fakultas Pertanian USK |
|
|---|
| Diduga Berebut Lahan Parkir, Jukir di Banda Aceh Disabet Parang Saat CFD Simpang Lima |
|
|---|
| Pemerintah Aceh Kawal Ketat SPMB 2026/2027, No Titip, No Jastip |
|
|---|
| Harga Elpiji 3 Kg Melonjak, Pedagang dan Konsumen Mengeluh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Ona-Handayani-SH.jpg)