Pelecehan Seksual
13 Bocah Laki-laki Jadi Korban Pelecehan Mahasiswa di Ciamis, Sempat Dipukul, Ditampar dan Ditendang
Kasus pelecehan seksual terhadap anak masih terus terjadi. Kali ini, pelecehan sesama jenis atau sodomi dilakukan oleh seorang mahasiswa
PROHABA.CO - Kasus pelecehan seksual terhadap anak masih terus terjadi.
Kali ini, pelecehan sesama jenis atau sodomi dilakukan oleh seorang mahasiswa berinisial F (27) di Ciamis terhadap anak di bawah umur.
Korban dalam kasus ini tak sedikit, bayangkan saja dari satu pelaku kejahatan seksual ini, korbannya mencapai belasan orang.
Sebelum melakukan aksi bejatnya, pelaku juga sempat melakukan kekerasan terhadap para korban yaitu dengan cara memukul, menampar dan menendang.
"Jadi para korban mendapat perlakuan kasar terlebih dahulu sebelum dilecehkan oleh pelaku.
Kapolres Ciamis AKBP Akmal menyebut bahwa pelaku F melakukan sodomi kepada 7 orang dari 13 anak di bawah umur itu.
"Pelaku melakukan sodomi kepada tujuh orang anak dari 13 korban, sementara sisanya dilecehkan.
Hal tersebut disampaikan Akmal dalam konferensi pers yang digelar di Aula Pesat Gatra Mapolres Ciamis, Senin (12/5/2025).
Pada konferensi pers itu, dirinya didampingi oleh Waka Polres Ciamis Kompol Sujana dan Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Carsono.
"Pelaku melakukan sodomi kepada tujuh orang anak dari 13 korban, sementara sisanya dilecehkan dengan cara dicium dan dipeluk," ujar AKBP Akmal, dilansir Tribun Priangan.
Sebelum melakukan aksi bejatnya, pelaku juga sempat melakukan kekerasan terhadap para korban, yaitu dengan cara memukul, menampar, dan menendang.
"Jadi para korban mendapat perlakuan kasar terlebih dahulu sebelum dilecehkan oleh pelaku," imbuh Akmal.
Menurutnya, TKP dari tindak pelecehan seksual itu terjadi di Jalan Raya Cikoneng, tepatnya di Dusun Pasar Sabtu, Desa Cikoneng, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis.
Salah satu korban berinisial RH (15) mengungkapkan kepada polisi, kekerasan dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh pelaku terjadi di dalam mobil.
Pelaku sudah melakukan aksinya itu sejak tahun 2023, kemudian tempat tinggalnya di Sindangrasa juga menjadi salah satu lokasi pelaku melecehkan para korban.
Baca juga: Instagram Bastian Steel Mendadak jadi Tempat Aduan Buntut Kasus Aldy Maldini Diduga Tipu Fans
Pada Minggu, 20 April 2025 sekitar pukul 15.00 WIB, tersangka F melakukan kekerasan fisik terhadap korban RH di dalam 1 unit kendaraan merek Honda Brio warna hitam dengan cara memukul mata kanan.
"Pada saat kejadian tersebut disaksikan oleh saksi (MO), saksi (FS) dan saksi (AH), kemudian orang tua (RH) melaporkan kejadian tersebut ke Polres Ciamis dengan didampingi oleh sekolah."
"Pada saat melaporkan kejadian tersebut korban (RH) juga mengungkapkan pernah mengalami perbuatan cabul yang dilakukan oleh tersangka (F)," ucap AKBP Akmal.
Lebih lanjut, Akmal membeberkan bahwa pelaku merupakan mahasiswa Fakultas Hukum di salah satu universitas di Ciamis.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 76C Jo Pasal 80 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan Pasal 82 ayat (1), UU No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.
Pihak kepolisian masih mendalami motif dan kemungkinan adanya kelainan perilaku pelaku, sementara itu Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) tengah memberikan pendampingan psikologis kepada pada korban.
Sebelumnya, suasana di wilayah Margayasa, Kelurahan Sindangrasa, mendadak heboh setelah anggota Polres Ciamis menggerebek F pada Rabu, 7 Mei 2025 sekitar pukul 01.00 WIB.
Ketua RW 03 Lingkungan Margayasa, Unang Suratman, membenarkan adanya penggerebekan tersebut.
Ia mengaku terkejut ketika mendengar kabar bahwa F diduga terlibat dalam kasus dugaan asusila berupa pelecehan seksual kepada anak di bawah umur dan penyuka sesama jenis.
"Saya juga baru tahu belakangan ini. Warga kami itu memang tidak terlalu menonjol atau menunjukkan hal aneh, tapi jarang berinteraksi dengan pemuda sekitar," ujar Unang, Sabtu (10/5/2025).
Baca juga: Agus Buntung Dituntut 12 Tahun Penjara Terkait Kasus Pelecehan Seksual
Menurutnya, F dikenal sebagai pribadi yang aktif di luar lingkungan tempat tinggalnya.
Namun, ia hanya sesekali terlibat dalam kegiatan kepemudaan di wilayah setempat.
"Karena lebih banyak aktivitas di luar, jadi memang tidak sering terlihat di kampung.
Tapi dia pernah terlibat juga di Karang Taruna kelurahan," tuturnya.
Ia merasa prihatin atas kejadian ini dan berharap tidak ada dampak negatif terhadap warga lain.
Unang pun menegaskan pentingnya pengawasan bersama, khususnya terhadap anak-anak dan remaja, agar kejadian serupa tidak terulang.
"Apa pun bentuk penyimpangan, kita harus waspada.
Harapan saya, semoga tidak ada korban dari lingkungan sini."
"Kalau pun ada, kita serahkan kepada pihak berwajib untuk mengusutnya," ujarnya.
Ia juga mengimbau agar orang tua lebih ketat mengawasi aktivitas anak-anak, terutama saat bermain di luar rumah.
"Jangan sampai anak-anak main terlalu lama tanpa pengawasan.
Ini pelajaran penting bagi kita semua," tegasnya.
Terpisah, Ketua Karang Taruna Kecamatan Ciamis, Utis Kustiaman, membenarkan bahwa F pernah menjadi bagian dari Karang Taruna Besinda Kelurahan Sindangrasa.
Namun, F disebut sudah tidak aktif selama beberapa tahun terakhir.
"Betul, dia pernah tergabung, tapi sudah lama tidak aktif.
Kami juga masih mencari informasi lengkap dari pengurus Karang Taruna Besinda," jelasnya.
Baca juga: Polisi Tes Psikologi Dokter PPDS Unpad yang Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Pasien
Baca juga: Viral! Calon Pengantin di Palembang Dibacok, Akad Nikah Digelar di Rumah Sakit
Baca juga: Korban Pelecehan Seksual oleh Mantan Kapolres Ngada Ternyata 4 Orang, 3 di Bawah Umur, 1 Dewasa
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahasiswa Ciamis Lecehkan 13 Bocah Laki-laki, Pelaku Sempat Pukul hingga Tendang Korban,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Bejat, Ayah di Musi Rawas Tega Rudapaksa Anak kandung Setelah Bertemu Usai 10 Tahun Berpisah |
![]() |
---|
Tahanan Perempuan di Asahan Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual oleh Oknum Polisi |
![]() |
---|
Pria di Bekasi Diduga Lecehkan Sejumlah Wanita dengan Modus Pengobatan Alternatif |
![]() |
---|
Oknum Guru Agama di Sragen Cabuli Muridnya hingga 21 Kali, Pelaku Ternyata Suka Tonton Film Porno |
![]() |
---|
Modus Tilang, Siswi SMK Malah Dilecehkan Oknum Polisi di Ruang Satlantas Polres Kupang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.