Berita Aceh Jaya

Satpol PP Ciduk 7 Pasangan Muda-Mudi di Aceh Jaya saat Sedang Berdua-duan di Tempat Sepi

Sebanyak tujuh pasangan nonmuhrim terciduk berdua-duan ditempat sepi oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH)

Editor: Muliadi Gani
ISTIMEWA
AMANKAN PASANGAN - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Jaya menciduk tujuh pasangan nonmuhrim berdua -duan ditempat sepi. Sejumlah pasangan itu kedapatan berdua-duannya di kawasan pantai Pasi Luah, pada Sabtu Malam (24/5/2025) sekitar pukul 22.00 WIB. 

Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya

PROHABA.CO, CALANG -  Sebanyak tujuh pasangan nonmuhrim terciduk berdua-duan ditempat sepi oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Jaya, pada Sabtu Malam (24/5/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.

Para pasangan itu kedapatan berdua-duannya di kawasan pantai Pasi Luah.

Para pasangan yang terjaring dalam operasi tersebut diketahui merupakan warga Aceh Jaya dan masih berusia di bawah 20 tahun (pelajar).

Kepala Satpol PP dan WH Aceh Jaya, Supriadi, melalui Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah, Syariat Islam, dan Kelembagaan, Jasman, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai adanya pelanggaran syariat Islam yang meresahkan.

Operasi ini dilaksanakan sebagai bentuk penegakan terhadap Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002 tentang Aqidah, Ibadah, dan Syiar Islam serta Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

"Para pelanggar qanun syariat islam diantaranya Khalwat (duduk berdua-duan ditempat sunyi) dan Ikhtilat (bercumbu, berpelukan dan berciuman)," kata Jasman, Minggu (25/5/2025).

Terhadap para pelanggar, kata dia, Satpol PP dan WH melakukan pembinaan dan pemahaman agar tidak mengulangi perbuatan serupa di masa mendatang.

Pihaknya juga mengimbau generasi muda agar menjaga adab dan perilaku dalam pergaulan sehari-hari serta menghindari tindakan yang bertentangan dengan ajaran Islam.

Selain itu, Jasman mengharapkan kepada seluruh masyarakat ikut serta berperan aktif dalam melakukan pengawasan serta melaporkan jika menemukan aktivitas yang melanggar syariat Islam untuk dapat segera ditindaklanjuti.(*)

Baca juga: Satpol PP Gerebek Terduga Pasangan Gay yang Lagi Asik Bercumbu Toilet Taman Sari

Baca juga: Satpol PP Kota Banda Aceh Tangkap Sepasang Nonmahram Diduga Khalwat di Tempat Pijat Refleksi

Baca juga: Garasi Rumah Warga Lhoknga Aceh Besar Terbakar

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Sejumlah Muda-Mudi Diciduk Petugas Saat Sedang Berdua-duan di Tempat Sepi di Aceh Jaya, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved