Berita Pidie
Polres Pidie Ringkus Enam Pencuri Sepmor dalam Operasi Sikat Seulawah, 4 Motor Diamankan
Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie berhasil meringkus enam pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor)
Masing-masing adalah KH (38) dan IM (27), keduanya warga Kecamatan Kota Sigli, Pidie.
Polisi mengamankan BB satu unit sepmor honda Beat warna hitam BL 4361 PAM dan satu unit sepmor Scoopy BL 5122 AI
Kata Dedy, keberhasilan pengungkapan kasus itu merupakan bukti keseriusan Polres Pidie dalam menindak segala bentuk tindak pidana.
“Pengungkapan itu tidak lepas dari kerjasama yang solid antara satuan fungsi dan dukungan masyarakat. Kami akan terus bekerja maksimal selama Operasi Sikat Seulawah 2025," ujarnya.
"Kita imbau kepada masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan tidak ragu melaporkan segala bentuk kejahatan kepada pihak kepolisian dengan Nomor layanan pengaduan 110," pungkasnya. (*)
Baca juga: Olla Ramlan Curhat Sering Nangis Diam-Diam, Lelah Besarkan Tiga Anak Tanpa Suami
Baca juga: Polres Pidie Jaya Bekuk Maling Sepmor, Honda CRF Hasil Curian Disembunyikan di Belakang Rumah
Baca juga: Besi Jembatan Jeumerang-Pusong Pidie Hilang Diduga Dicuri OTK, Proyek Itu Kuras Dana Rp 46 Miliar
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Polisi Ringkus Enam Pencuri Sepmor di Pidie dalam Operasi Sikat Seulawah, Empat Roda Dua Diamankan,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
kasus Pencurian Sepeda Motor
Curanmor
sepeda motor
Kasus Pencurian
Satreskrim Polres Pidie Jaya
Prohaba.co
Operator Buldoser Ditetapkan Tersangka Kecelakaan Maut di Proyek Jalan Pidie |
![]() |
---|
Dana Bantuan UMKM Rp 2,7 Miliar di Baitul Mal Pidie Belum Tersalurkan Sejak 2024 |
![]() |
---|
Tragis, Cut Fatimah Meninggal Usai Sepmor Tergilas Alat Berat di Proyek Jalan Pidie |
![]() |
---|
Polisi Periksa Lima Saksi Terkait Kasus ASN di Pidie Diduga Rudapaksa Anak di Bawah Umur |
![]() |
---|
Penipu Rumah Bantuan di Pidie Divonis 3 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.