Berita Aceh Utara
Polisi Tangkap Pengedar Ganja di Aceh Utara, Barang Bukti 72 Bal dan 1 Karung Ganja Disita
Personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Utara kembali berhasil menangkap seorang pria berinisial SZ (35), warga Gampong Cot ...
Penulis: Jafaruddin | Editor: Muliadi Gani
ISTIMEWA
BARANG BUKTI GANJA - Seorang pria berinisial SZ (35), warga Gampong Cot Seurani, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, ditangkap pada Senin malam (16/6/2025) di Gampong Teupin Reusep Kecamatan Sawang, Aceh Utara.
Kepolisian menekankan bahwa keterlibatan dalam jaringan narkoba, baik sebagai pengguna, pengedar, maupun penyimpan barang, merupakan tindak pidana serius yang diatur dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara hingga seumur hidup.(*)
Baca juga: Polres Nagan Raya Musnahkan Barang Bukti Sabu 73,9 Gram dan Ganja 21 Kg
Baca juga: Satreskrim Polres Aceh Singkil Ringkus Buronan Tersangka Kasus Penganiayaan
Baca juga: Dua Warga Aceh Jaya Tenggelam di Sungai Ditemukan Meninggal Dunia
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Polres Aceh Utara Tangkap Pengedar Ganja, Barang Bukti 72 Bal dan 1 Karung Ganja Disita,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Aceh Utara
Janda Muda dan Pemuda Digerebek Warga di Aceh Utara, Diduga Hendak Pesta Sabu, 3 Pria Lainnya Kabur |
![]() |
---|
Oknum Pimpinan Dayah di Aceh Utara Diduga Rudapaksa Santriwati, Terancam 200 Kali Cambuk |
![]() |
---|
Remaja Putri di Aceh Utara Dirudapaksa Nelayan di Kebun, Korban Diancam |
![]() |
---|
Polres Aceh Utara Serahkan Enam Tersangka Kasus Aliran Sesat ke Jaksa |
![]() |
---|
4 Pria Aceh Utara Hendak Pesta Sabu di Gubuk Mulai Disidang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.