Berita Kriminal

Bejat! Seorang Pria Beristri Asal Mojosongo Boyolali Cabuli Anak 12 Tahun hingga Hamil

Unit Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Boyolali berhasil mengamankan seorang pria beristri inisial DPA (23), asal Desa Manggis,

Editor: Muliadi Gani
TribunSolo.com/Tri Widodo
PENCABULAN - Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto saat konferensi pers di Mapolres Boyolali, Senin (30/6/2025). Pria beristri asal Desa Manggis, Kecamatan Mojosongo nekat mencabuli bocah 12 tahun. Dua kali dicabuli, EFA, bocah perempuan asal Desa Winong, Kecamatan Boyolali itu kini hamil 6 bulan. 

“Baru sekali, pas ketemu itu saja yang tanggal 28, tetapi 2 kali melakukan hubungan badan,” terangnya.

Dia berdalih tidak mengetahui korban masih berusia 12 tahun.

Apalagi, sepengetahuan BPA, orang yang mendaftar di aplikasi dewasa ini chat harus berusia minimal 17 tahun.

“Awalnya tidak tahu, anaknya juga badannya tidak seperti anak umur 12 tahun, sudah setinggi saya,” bapak 3 anak tersebut.

Sebelumnya BPA juga sempat melakukan hal serupa kepada perempuan berumur 21 tahun, namun sudah diselesaikan dengan kekeluargaan. 

Pelaku kini sudah ditahan di Mapolres Boyolali guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)

Baca juga: Pria Beristri di Gowa Kepergok Rekam Tetangga sedang Ganti Pakaian, Ibu Mertua Juga Jadi Korban

Baca juga: Demi Nikahi Wanita Muda, Pria Beristri Pura-pura Jadi PNS, KTP dan Ijazah UGM Pun Dipalsukan

Baca juga: Pria Beristri di Langsa Pasok Wanita Muda ke Rumah Kontrakan, Sudah ‘Berlayar’ Sebelum Digerebek

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Bejatnya Pria Beristri di Manggis Boyolali, Setubuhi Bocah 12 Tahun, Kini Hamil 6 Bulan, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved