Berita Pidie

Seorang Janda Berzina dengan Mantan Suami hingga Melahirkan di Pidie, Pembuktian Melalui Tes DNA 

Seorang janda berinsial SB (33) di Kabupaten Pidie, sudah berbuat asusila dengan seorang pria, AH (47). Aksi kedua insan berlainan jenis itu terbukti

Editor: Muliadi Gani
Tribunnews.com
ILUSTRASI PERZINAAN - Seorang pria berinisial AH (47) di Kabupaten Pidie, Aceh terbukti telah melakukan hubungan perzinaan dengan mantan istrinya, SB (33), yang kini berstatus janda.   

PROHABA.CO, SIGLI - Seorang janda berinsial SB (33) di Kabupaten Pidie, sudah berbuat asusila dengan seorang pria, AH (47).

Aksi kedua insan berlainan jenis itu terbukti telah melakukan hubungan perzinaan setelah SB hamil.

AH adalah mantan suami dari SB, yang statusnya sudah janda.

Aksi keduanya terbongkar setelah SB hamil dan melahirkan seorang anak, dan hasil tes DNA menunjukkan bahwa anak tersebut adalah anak biologis AH.

Kasus ini bermula ketika AH mendatangi rumah SB di salah satu desa dalam Kecamatan Batee.

Saat itu, AH sempat menghubungi SB beberapa kali melalui telepon, namun tidak mendapat jawaban.

Ia lalu mengetuk pintu rumah SB dan langsung mengajaknya masuk ke dalam kamar.

Lalu, keduanya kemudian melakukan hubungan intim.

Kecurigaan warga mulai muncul saat SB terlihat hamil, padahal ia diketahui telah bercerai dari AH pada 28 Maret 2022.

Aparat desa yang mendapatkan laporan langsung memanggil SB untuk dimintai keterangan.

Dalam pemeriksaan di Tingkat desa, SB mengakui telah berzina dengan mantan suaminya, AH.

Pengakuan ini kemudian dilaporkan aparat desa ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Baca juga: Bejat! Seorang Pria Beristri Asal Mojosongo Boyolali Cabuli Anak 12 Tahun hingga Hamil

Dalam proses penyelidikan, keduanya membenarkan telah melakukan perzinaan.

Pihak kepolisian kemudian merekomendasikan tes DNA terhadap anak yang dilahirkan SB. 

Hasil pemeriksaan DNA di Pusdokkes Polri menunjukkan bahwa DNA anak tersebut cocok dengan DNA AH dengan tingkat kecocokan sebesar 99,99 persen.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved