Kasus Narkoba

Polres Asahan Ungkap 33 Kg Sabu Jaringan Internasional, Kode Teh Tarik dan Janda Kembang

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Asahan berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat 33 kilogram

Editor: Muliadi Gani
TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI HARAHAP
33 KILOGRAM SABU - Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani memaparkan hasil tangkapan 33 kilogram narkoba jenis sabu-sabu oleh Satres narkoba, Senin (4/8/2025) lalu. Enam orang ditersangkakan, satu di antaranya seorang wanita berusia 24 tahun. 

“Dengan pengungkapan ini, kita telah menyelamatkan sekitar 33 ribu jiwa dari ancaman bahaya narkoba.

Kami akan terus berkomitmen memutus mata rantai peredaran narkotika, khususnya di wilayah hukum Polres Asahan,” tegas Kapolres Revi.

Baca juga: Bunda Salma Temui Menteri Agama RI, Ini Pengharapan Besarnya untuk Aceh

Baca juga: Penyelundupan 40 Kg Sabu-sabu Jaringan Aceh-Banten Digagalkan

Baca juga: BNN Geledah Rumah Haji Sutar di OKI, Diduga Terkait Jaringan Narkoba

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul 33 Kilogram Sabu Berkode Janda Kembang Diamankan Polres Asahan, Dibawa dari Malaysia, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved