Berita Pidie
Diduga Oplos Beras, Pria Asal Aceh Besar Diciduk Polisi di Grong-Grong Pidie
Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Pidie menangkap seorang pria berinisial BH (43), warga Gampong Lam Baet,
Beras hasil oplosan tersebut, selanjutnya dikemas ulang ke dalam karung bermerek Cap Udang dan SU untuk dijual kembali ke wilayah Aceh Besar.
"Saat kita melakukan penggeledahan, polisi turut didampingi Keuchik Gampong Daka, Muhammad Saleh,” terangnya.
“Kemudian BH kita bawa ke Mapolres Pidie bersama barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut," jelas AKP Dedy Miswar.
Ia menyebutkan, perbuatan tersangka BH akan dijerat dengan Pasal 62 Juncto Pasal 8 ayat (1) huruf a dan f Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku usaha nakal yang memanipulasi barang konsumsi masyarakat,” tegasnya.
“Kami imbau kepada warga, agar proaktif melaporkan jika menemukan praktik serupa di lingkungannya,” pungkas AKP Dedy. (*)
Baca juga: Polresta Banda Aceh dan Bulog Sidak Pasar, Tidak Ditemukan Beras Oplosan
Baca juga: Tipidkor Polres Pidie Tangkap Pria Diduga Gelapkan Gaji Karyawan Rp600 Juta
Baca juga: Distanbun Minta Karet Mentah Tidak Dibawa Keluar Daerah, Fokus Hilirisasi & Serap Tenaga Kerja Lokal
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Polres Pidie Amankan Warga Aceh Besar di Grong Grong, Diduga Oplos Beras,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Berita Pidie
Pengeplos Beras
beras oplosan
harga beras
pengeplos beras ditangkap
warga aceh besar
Kecamatan Grong-Grong
Polres Pidie
Aceh Besar
Prohaba.co
Tipidkor Polres Pidie Tangkap Pria Diduga Gelapkan Gaji Karyawan Rp600 Juta |
![]() |
---|
Empat Terpidana Zina Dicambuk 100 kali di Pidie, Termasuk Oknum Keuchik |
![]() |
---|
Kapolres Pidie Terima Brevet Kehormatan Armed dari Kasdam IM |
![]() |
---|
Murid SD di Pijay Dilecehkan Teman Ayah di Kafe, Pelaku Divonis 80 Bulan Penjara |
![]() |
---|
Lewat Disertasi Prediksi Stunting di Kabupaten Pidie, Putri Ilham Sari Raih Gelar Doktor di USK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.