Berita Langsa
Gagalkan Penyelundupan Burung Ilegal, Bea Cukai Langsa Amankan Kerugian Negara Rp 134 Juta
Bea Cukai (BC) Langsa kembali menunjukkan komitmennya sebagai community protector dengan menggagalkan penyelundupan burung impor ilegal
Pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan penindakan barang ilegal dalam mewujudkan Astacita Presiden sebagai salah satu unit taskforce ekonomi.
"Dengan harapan masyarakat semakin sadar untuk tidak melakukan transaksi barang ilegal," pungkas Dwi.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam transaksi barang ilegal demi menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerugian negara.(*)
Baca juga: Bea Cukai Langsa Musnakan Barang Impor Ilegal Senilai Rp758 Juta
Baca juga: Satpol PP dan Bea Cukai Sita 102.440 Batang Rokok Ilegal di Subulussalam dan Aceh Singkil
Baca juga: Lompat ke Laut demi Selamatkan Nyawa, Lima Nelayan Aceh Terdampar di Kepulauan Aru
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Bea Cukai Langsa Sita Burung Impor Ilegal Senilai Rp 528 Juta, Rugikan Negara hingga Rp 134 Juta,
Bea Cukai
Bea Cukai Langsa
penyelundupan burung
burung ilegal
Kerugian Negara
Burung Impor Ilegal
Langsa
Prohaba.co
Viral di Medsos, Dua Begal Terjadi di Jalan Uyok Langsa Timur |
![]() |
---|
Polres Langsa Serahkan 7 Tersangka dan 27,8 Kg Kokain ke Kejari Langsa |
![]() |
---|
Hendak Edarkan Sabu, Dua Warga Aceh Timur Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Empat Terpidana Maisir Jalani Hukuman Cambuk 12 dan 10 Kali di Langsa |
![]() |
---|
Pria Lansia Tanpa Identitas Ditemukan Meninggal di Pasar Langsa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.