Berita Langsa
Gagalkan Penyelundupan Burung Ilegal, Bea Cukai Langsa Amankan Kerugian Negara Rp 134 Juta
Bea Cukai (BC) Langsa kembali menunjukkan komitmennya sebagai community protector dengan menggagalkan penyelundupan burung impor ilegal
Pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan penindakan barang ilegal dalam mewujudkan Astacita Presiden sebagai salah satu unit taskforce ekonomi.
"Dengan harapan masyarakat semakin sadar untuk tidak melakukan transaksi barang ilegal," pungkas Dwi.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam transaksi barang ilegal demi menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerugian negara.(*)
Baca juga: Bea Cukai Langsa Musnakan Barang Impor Ilegal Senilai Rp758 Juta
Baca juga: Satpol PP dan Bea Cukai Sita 102.440 Batang Rokok Ilegal di Subulussalam dan Aceh Singkil
Baca juga: Lompat ke Laut demi Selamatkan Nyawa, Lima Nelayan Aceh Terdampar di Kepulauan Aru
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Bea Cukai Langsa Sita Burung Impor Ilegal Senilai Rp 528 Juta, Rugikan Negara hingga Rp 134 Juta,
Bea Cukai
Bea Cukai Langsa
penyelundupan burung
burung ilegal
Kerugian Negara
Burung Impor Ilegal
Langsa
Prohaba.co
| Kebakaran Hanguskan Satu Rumah di Langsa Kota, Motor dan Barang Elektronik Turut Terbakar |
|
|---|
| Pemuda di Langsa Nekat Membegal Payudaya Ibu-ibu di jalan Sepi, Dicambuk 27 Kali |
|
|---|
| Diduga Khalwat, Keplor di Langsa Digerebek Warga Saat Berduaan dengan Janda |
|
|---|
| Polres Langsa Tangkap Pengedar Sabu Asal Aceh Timur, 103 Gram Barang Bukti Diamankan |
|
|---|
| Diduga Lakukan Khalwat, Warga Gerebek Sepasang Non-Muhrim di Konter Pulsa Langsa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Ratusan-burung-impor-ilegal-telah-mati-hasil-penindakan-Bea-Cukai-Langsa.jpg)