Kriminal

Sering Bikin Kesal, Tunawisma Dianiaya hingga Tewas

Editor: Muliadi Gani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi tewas

PROHABA.CO, PALEMBANG - Seorang tunawisma atau gelandangan di Palembang, Sumatera Selatan bernama Gondrong alias Gon (40), tewas dianiaya dan jasadnya ditinggalkan di depan ruko Jalan Segaran, Palembang.

Pelaku penganiayaan berjumlah tiga orang, dua di antaranya merupakan bapak dan anak.

Dua orang pelaku yakni Dedek (bapak) dan RF (anak) telah ditangkap, sedangkan satu pelaku lagi masih buron.

Terungkap motif pelaku pengeroyokan terhadap korban G lantaran pelakuRF (16) sakit hati dia dan adik kandungnya disiram korban pakai air bekas cat.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Haryo Sugihhartono SIK mengatakan motif para pelaku menyiram korban karena sakit hati anggota keluarganya disiram air.

“Jadi pelaku sakit hati karena dia dan adik kandung perempuannya disiram oleh korban dengan air bekas cat,” ucapnya, Sabtu (1/7/2023).

Ditambahkan, saat kejadian pelaku dan adik kandung pelaku menanyakan kepada korban mengapa dia melakukan hal tersebut kepada dirinya.

“Tanpa dijawab dengan alasan yang jelas, adik dari pelaku justru dikejar oleh korban pada saat adik pelaku menanyakan alasan dari korban menyiramnya,” katanya.

Usai dikejar RF, adik perempuannya lantas mengadukan hal yang dia terima kepada orang tuanya.

“Mereka lantas mencari korban, dan bertemulah mereka di lokasi kejadian.

Baca juga: Polisi Bubarkan Kelompok Tunawisma saat Tiduran di Taman Krueng Aceh

Baca juga: Curi Barang Pecah Belah, Pemuda Banda Aceh Ditangkap, Senilai Rp14 Juta

Baca juga: Pria Tembak Sepupu Gegara Tak Mau Rawat Ibu Kandung, Menyamar Jadi Perempuan Saat Beraksi

Lalu langsung melakukan pembalasan dengan memukul korban menggunakan besi.

Itulah yang membuat korban meninggal dunia karena dipukul dengan menggunakan besi oleh pelaku di bagian kepala,” bebernya.

Kapolres juga mengatakan bahwa berdasarkan keterangan warga dan saksi di lokasi kejadian, korban merupakan seorang tunawisma.

“Yang bersangkutan suka mengganggu.

Namun kalau terkategori yang bersangkutan itu orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) itu belum bisa dipastikan, namun yang pasti yang bersangkutan suka membuat ulah dan semaunya sendiri,” katanya.

Halaman
12