Berita Kriminal

Modus Minta Tolong Temani Cari Alamat, Gadis SMP di Tarakan Dicabuli di Atas Motor

Editor: Muliadi Gani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku MN saat berada di Polres Tarakan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Setelah berhasil melampiaskan hasratnya, pelaku sempat menjanjikan uang Rp 50.000 kepada korban.

Korban pun akhirnya diantar pulang ke depan rumahnya, dan pelaku pergi begitu saja.

"Sampai rumah, korban mengirim pesan chat kepada temannya, bercerita kalau dia menjadi korban pencabulan pemuda tak dikenalnya.

Teman korban, mengadukan peristiwa tersebut ke orangtua korban, sehingga melaporkannya ke polisi," kata Randhya.

Polisi kemudian melakukan identifikasi dan pencarian.

Pelaku MN, berhasil diamankan pada Kamis (5/9/2024) sekitar pukul 19.30 Wita, saat sedang tidur di salah satu warung yang ada di Jalan Gajah Mada.

MN imbuhnya, dijerat dengan Pasal 82 ayat 1 juncto pasal 76 e UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

 

Baca juga: Residivis Kasus Narkoba di Bali Rampas Ponsel Turis Asal Australia, Modus Menyamar Jadi Ojek

Baca juga: Penipuan dengan Modus Bisa Gandakan Uang, Pria Asal Lumajang Tipu Warga Malang Rp 25 Juta

Baca juga: Siswi SMP di Palembang Alami Kebutaan Usai Minum Obat Bidan, Tak Miliki Izin Praktek

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dimintai Tolong Menunjukkan Alamat, Gadis SMP di Tarakan Dicabuli di Atas Motor", 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News