Berita Langsa
Polisi Tangkap 4 IRT dan Satu Pria di Langsa, Kuras Uang Korban Melalui ATM
Lima warga Kota Langsa, termasuk empat ibu rumah tangga (IRT), ditangkap aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Langsa
Laporan Zubir | Langsa
PROHABA.CO, LANGSA - Lima warga Kota Langsa, termasuk empat ibu rumah tangga (IRT), ditangkap aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Langsa karena diduga terlibat dalam kasus pencurian uang dari kartu ATM (Anjingan Tunai Mandiri) milik orang lain.
Kasus ini terbongkar setelah korban melaporkan kehilangan uang di rekening Bank Syariah Indonesia (BSI) miliknya.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi para pelaku melalui rekaman CCTV saat melakukan penarikan uang tunai di ATM BSI Manyak Payed, Aceh Tamiang.
Kelima pelaku yang ditangkap adalah pria berinisial IH (52), warga Gampong Alue Dua Bakaran Bate, Kecamatan Langsa Baro.
Sementara empat wanita terduga pelaku yakni DSW (44), DS (35) dan NA (33), semuanya warga Gampong Alue Dua Bakaran Bate serta AM (51), warga Gampong Paya Bujuk Seulemak, Kecamatan Langsa Baro.
Modus operandinya, salah satu pelaku yang bekerja di BSI Link Manyak Payed berinisial DS, mengambil kartu ATM BSI korban yang terjatuh di BSI Link tempat ia bekerja.
Namun bukan mengembalikannya ke pemilik, DS malah memanfaatkan kartu ATM korban untuk menguras uang di dalamnya.
Kapolres Langsa, AKBP Mughi Prasetyo SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Hasbi SIK, kepada Prohaba.co, Rabu (27/8/2025), membenarkan adanya pengungkapan pelaku terduga pelaku tindak pidana pencurian itu.
Baca juga: Polda Aceh Tahan Dua Karyawan BAS Cabang Bener Meriah Terkait Kasus ATM, Alami Kerugian Rp 2,9 M
Menurut Kasat Reskrim, pengungkapan pelaku tindak pidana pencurian pada 21 Agustus 2025 lalu itu berawal adanya laporan korban.
Atas laporan korban, Unit Resmob Sat Reskrim yang mendapat informasi dari korban sudah mengetahui pelaku pencurian uang di kartu ATM miliknya setelah mengecek di Bank BSI.
Pelaku terekam CCTV (Closed-Circuit Television) saat menarik uang di ATM BSI Manyak Payed, Aceh Tamiang.
Unit Resmob yang melakukan penyelidikan berhasil mendeteksi keberadaan pelaku, dan pertama berhasil mengamankan pelaku IW di rumahnya.
Menurut keterangan IW kepada penyidik, kartu ATM itu diperoleh dari istrinya DSW yang mengaku mendapat kartu ATM itu dari DS.
Selain memberikan kartu ATM korban tersebut kepada DSW, DS juga memberi tahu PIN kartu ATM ini kepada mereka.
Kemudian IW bersama istrinya DSW pergi ke mesin ATM di SPBU Manyak Payed untuk menarik uang sebesar Rp8 juta.
Selanjutnya, dari uang Rp 8 juta itu, IW dan DSW mendapat bagian Rp3 juta, sisanya diberikan kepada DS Rp5 juta bersama kartu ATM.
Baca juga: Lihat Tulisan di Monitor ATM Saldo Anda Nol, Istri Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur Menangis
Selain itu, DS juga membagikan lagi uang itu kepada AM sebesar Rp2 juta.
Tidak sampai di situ, DS kembali lagi memberi kartu ATM kepada NA bersama nomor PIN-nya agar manarik uang di BSI-Link Birem Bayeun sebesar Rp2 juta.
Selanjutnya uang itu dibagi dua oleh mereka yakni Rp1 juta untuk DS dan Rp1 juta untuk NA.
Uang yang mereka tarik dari kartu ATM korban, oleh DSW dipakai untuk membeli satu Hp merk Redmi dan membayar cicilan kredit sepeda motor.
Sedangkan DS mengunakan uang itu untuk membeli satu pasang anting emas, dan AM menggunakan untuk membayar cicilan kredit sepeda motor.
Lalu, NA menggunakan uang yang mereka kuras dari kartu ATM korban tersebut untuk keperluan anak sekolah.
Saat ini, kelima pelaku sudah diamankan di Mapolres Langsa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Barang bukti yang disita polisi yakni satu lembar kartu ATM BSI milik korban, satu Hp merk Redmi warna hitam, satu pasang anting emas, dan satu sepeda motor jenis Honda Beat. (*)
Baca juga: Tak Perlu Obat Tidur untuk Atasi Insomnia, Coba Lakukkan Hal Berikut Ini
Baca juga: Polisi Periksa Lima Saksi Terkait Kasus ASN di Pidie Diduga Rudapaksa Anak di Bawah Umur
Baca juga: Tito Karnavian Minta Pemerintah Daerah Peka dengan Kondisi Masyarakat Saat Susun Perda
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Warga Aceh Tamiang Kritis Dibacok di Tambak, Diduga Akibat Cekcok |
![]() |
---|
Terkait Kompensasi Aset, Wali Kota Langsa Minta Aceh Timur Jangan Seperti Debt Collector |
![]() |
---|
Dosen Unsam Latih Ibu PKK Kuala Langsa Cara Proses Pembuatan Kerupuk Tiram |
![]() |
---|
Polsek Langsa Barat Tangkap Dua Remaja Pencuri Kabel di Langsa |
![]() |
---|
Pemilik Toko Emas Kohinoor di Langsa Kabur, Pelanggan Rugi Rp227,5 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.