Khutbah Jumat
Dakwah Rasulullah di Madinah
Dipilihnya Madinah sebagai tempat baru keberlanjutan dakwah dan tujuan hijrahnya Rasulullah saw menyimpan hikmah yang agung.
Oleh Tgk. H. Muhammad Iqbal Jalil, M.Ag
PROHABA.CO - Dipilihnya Madinah sebagai tempat baru keberlanjutan dakwah dan tujuan hijrahnya Rasulullah saw menyimpan hikmah yang agung.
Beliau tidak dibiarkan hidup di Makkah hingga akhir hayatnya.
Itu untuk menegaskan bahwa kemuliaan Nabi Muhammd saw bukan disebabkan oleh tempat, tapi justru tempatlah yang menjadi mulia karena kehadiran beliau.
Makkah mulia jauh sebelum Rasulullah saw lahir.
Demikian juga Palestina,sejak lama ia sudah menjadi negeri para nabi.
Karena itu, Allah memilih Yasrib, kota yang dulunya dikenal penuh penyakit untuk menjadi tanah hijrah.
Yasrib bermakna yahlik yang berarti ‘tempat yang membinasakan.’
Dengan doa Rasulullah saw, wabah itu dipindahkan ke Juhfah, dan Yasrib berganti nama: Thayyibah, Thabah, Al-Dar, dan Al-Madinah al-Munawwarah.
Dari tanah yang sebelumnya getir, lahirlah cahaya yang menerangi dunia.
Ketika Rasulullah saw hijrah ke Madinah, beliau tidak hanya berpindah tempat, tapi mendirikan sebuah peradaban.
Cara beliau membangun Madinah menjadi teladan abadi bagaimana sebuah masyarakat Islam ditegakkan.
Dan inilah strategi agung Rasulullah saw: Pertama, membangun masjid.
Masjid Nabawi berdiri dengan kesederhanaan: dinding tanah, atap pelepah kurma, tapi dari situlah bangkit peradaban besar.
Masjid bukan hanya tempat sujud, tetapi pusat persatuan, pusat ilmu, pusat musyawarah, bahkan pusat politik.
Di masjid tidak ada strata, semua sama di hadapan Allah.
Baca juga: Dakwah Rasulullah di Makkah
Inilah makna sejati rumah Allah, tempat persaudaraan hakiki.
Allah berfirman yang artinya: Di rumah-rumah yang Allah izinkan untuk ditinggikan dan disebut nama-Nya di dalamnya, bertasbihlah kepada-Nya pada waktu pagi dan petang. (QS An-Nur: 36)
Kedua, membangun persaudaraan antara Muhajirin dan Anshar.
Persaudaraan ini bukan hanya slogan, melainkan pengorbanan nyata.
Kaum Anshar rela berbagi rumah, harta, bahkan lebih mendahulukan saudara mereka meski diri sendiri kekurangan.
Allah menegaskan: Mereka mengutamakan orang lain di atas diri mereka sendiri, meskipun mereka juga dalam kesusahan. (QS Al-Hasyr: 9).
Inilah ukhuwah Islamiyah yang sesungguhnya, lahir dari iman yang kokoh, bukan dari kepentingan sesaat.
Ketiga, membangun kesepakatan damai melalui Piagam Madinah.
Rasulullah saw hidup di tengah masyarakat majemuk.
Ada Islam, Yahudi, Nasrani, dan berbagai kabilah.
Beliau tidak ingin perbedaan menjadi sumber perpecahan dan kehancuran.
Dengan Piagam Madinah, semua kabilah memiliki hak dan kewajiban, saling menjaga, saling melindungi, tidak boleh saling mengganggu.
Inilah konstitusi pertama di dunia yang melahirkan keadilan di tengah keragaman.
Keempat, membangun pasar. Rasulullah saw tidak ingin perekonomian Madinah dikendalikan pihak luar.
Jika suplai barang bisa diputus kapan saja, maka umat Islam akan menderita.
Baca juga: Hari Kiamat, Mulut Terkunci
Karena itu Rasulullah saw mendirikan pasar sendiri, diatur dengan keadilan, bebas dari monopoli dan riba.
Pasar itu menjadi urat nadi kemandirian umat Islam. Rasulullah bersabda yang artinya: Pedagang yang jujur dan amanah akan bersama para nabi, shiddiqin, dan syuhada. (HR Tirmidzi).
Maka Madinah berdiri bukan hanya dengan syiar agama, tapi dengan kekuatan masjid, kekuatan ukhuwah, kekuatan konstitusi, dan kekuatan ekonomi.
Ma‘asyiral muslimin rahimakumullah, Demikianlah strategi Rasulullah saw membangun Madinah, bukan sekadar kota, tetapi sebuah peradaban yang tegak di atas iman, persaudaraan, kemandirian, dan persatuan.
Maka mari kita renungkan, bagaimana dengan negeri kita hari ini?
Apakah kita sudah meneladani jejak langkah Rasulullah saw dalam menegakkan persaudaraan, membangun ekonomi yang mandiri, dan menjadikan masjid sebagai pusat persatuan umat?
Apakah kita sudah mewarisi jiwa Muhajirin dan Anshar yang rela berbagi meski diri mereka pun dalam kekurangan?
Ataukah kita justru sibuk berebut kepentingan dunia, hingga melupakan ukhuwah dan menjerumuskan diri dalam perpecahan?
Wahai kaum muslimin, jika Madinah bisa bangkit menjadi cahaya dunia karena iman dan persaudaraan, maka Aceh pun akan mampu bangkit kembali jika kita tegakkan nilai yang sama.
Jangan biarkan hati kita kering dari tarbiyah, jangan biarkan persaudaraan kita retak oleh nafsu, dan jangan biarkan negeri kita lemah karena dikendalikan oleh tangan-tangan asing.
Jamaah Jumat rahimakumullah, Aceh sudah Allah beri anugerah besar: yaitu kebebasan menjalankan syariat Islam sebagai lex specialis atau kekhususan yang tidak dimiliki oleh daerah lain di Indonesia.
Tapi anugerah ini tidak boleh berhenti pada formalitas dan seremonial.
Ia harus dibangun di atas strategi yang sama seperti Madinah.
Jadikan masjid benar-benar pusat persatuan, bukan sekadar tempat ritual.
Hidupkan ukhuwah, jangan biarkan politik dan kepentingan dunia merobek persaudaraan kita.
Jadikan hukum Islam sebagai sumber keadilan dan kedamaian, bukan ketakutan.
Dan jadikan ekonomi Islam sebagai benteng kesejahteraan rakyat, agar Aceh tidak tergantung pada pihak luar.
Semoga Aceh benar-benar akan memantulkan cahaya syariat, menghadirkan rahmat, dan menjadi teladan bagi dunia Islam.
Baca juga: Akhlak Seorang Pemimpin
Baca juga: Jangan Buka Aib Muslim, Ini Kutbah Jumat di Masjid Raya Baiturrahman
Baca juga: Belajar Strategi Ketahanan Pangan dari Nabi Yusuf
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Khutbah Jumat
Dakwah Rasulullah di Madinah
Dakwah
Mekkah
Madinah
Tgk Muhammad Iqbal Jalil
Prohaba.co
Prohaba
| Ibadah Haji dan Regulasi Emosi: Jalan Islam Tenangkan Jiwa Manusia |
|
|---|
| Pentingnya Berbakti kepada Orang Tua |
|
|---|
| Khutbah Jum'at oleh Abana Rahmat Fajri : Jangan Lupa Memikirkan Cara Pulang yang Terbaik |
|
|---|
| Khutbah Jum'at oleh Abi Yusuf Ahmad : Berburu Pahala di Bulan yang Penuh Berkah |
|
|---|
| Menegakkan Nilai Al-Quran di Tanah Para Syuhada |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Tgk-H-Muhammad-Iqbal-Jalil-MAg.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.