Berita Pidie Jaya
Pidie Jaya Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir Bandang
Aktivitas warga di sejumlah kecamatan di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, masih terganggu akibat lumpur sisa banjir bandang yang belum tertangani
Selain itu, Pemkab Pidie Jaya juga menetapkan Zona Rawan Bencana (ZRB) berdasarkan tingkat kerusakan rumah.
Penetapan ini menjadi dasar penyaluran bantuan, rencana relokasi, serta rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Forkopimda Pidie Jaya dengan pendampingan tim ahli dari BNPB.
Dengan adanya perpanjangan masa tanggap darurat, pemerintah berharap proses pemulihan dapat berjalan lebih terarah, menyentuh kebutuhan riil masyarakat, dan memberikan rasa aman bagi warga yang hingga kini masih hidup di tengah lumpur serta keterbatasan fasilitas.
(SerambiNews.com/Muhammad Nazar)
Baca juga: Lumpur Banjir Bandang Bisa Diolah Jadi Batu Bata, Pernyataan Guru Besar USK, Ahli Bata Ringan
Baca juga: Endapan Lumpur Tebal Bikin Empat Puskesmas di Bireuen Belum Beroperasi
Baca juga: Tak Punya Biaya, Ibu di Palembang Melahirkan Anak Kelima di Teras Musala
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Berita Pidie Jaya
Lumpur
Tanggap Darurat
Banjir
Banjir Bandang
Perpanjang Status Tanggap Darurat
Pidie Jaya
multiangle
Prohaba.co
Prohaba
| Ditreskrimum Polda Aceh Ambil Alih Kasus Dugaan Penganiayaan Wakil Bupati Pidie Jaya |
|
|---|
| Banjir Dadakan Krueng Meureudu Kejutkan Warga Pidie Jaya, Jalan Nasional Ikut Tergenang |
|
|---|
| Banjir Rendam Pidie Jaya, Brigjen Ali Imran Kerahkan TNI Bantu Warga |
|
|---|
| Wagub Aceh Fadhlullah Mediasi Bupati dan Wabup Pidie Jaya, Konflik Berakhir Damai |
|
|---|
| Wabup Pidie Jaya Kembali Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Mantan Timses |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Seorang-anak-bermain-di-depan-rumah-yang-terkubur-dengan-lumpur-banjir-bandang-Pidie-Jaya.jpg)