Minggu, 26 April 2026

Berita Pidie Jaya

Pidie Jaya Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir Bandang

Aktivitas warga di sejumlah kecamatan di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, masih terganggu akibat lumpur sisa banjir bandang yang belum tertangani

Editor: Muliadi Gani
SERAMBINEWS.COM/ MUHAMMAD NAZAR
LUMPUR BANJIR - Seorang anak bermain di depan rumah yang terkubur dengan lumpur banjir bandang, di Gampong Manyang Cut, Kecamatan Meurah Dua, Pidie Jaya, Selasa (16/12/2025). SERAMBINEWS.COM/ MUHAMMAD NAZAR  

Selain itu, Pemkab Pidie Jaya juga menetapkan Zona Rawan Bencana (ZRB) berdasarkan tingkat kerusakan rumah.

Penetapan ini menjadi dasar penyaluran bantuan, rencana relokasi, serta rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Forkopimda Pidie Jaya dengan pendampingan tim ahli dari BNPB.

Dengan adanya perpanjangan masa tanggap darurat, pemerintah berharap proses pemulihan dapat berjalan lebih terarah, menyentuh kebutuhan riil masyarakat, dan memberikan rasa aman bagi warga yang hingga kini masih hidup di tengah lumpur serta keterbatasan fasilitas.

(SerambiNews.com/Muhammad Nazar)

Baca juga: Lumpur Banjir Bandang Bisa Diolah Jadi Batu Bata, Pernyataan Guru Besar USK, Ahli Bata Ringan

Baca juga: Endapan Lumpur Tebal Bikin Empat Puskesmas di Bireuen Belum Beroperasi

Baca juga: Tak Punya Biaya, Ibu di Palembang Melahirkan Anak Kelima di Teras Musala

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved