Berita Aceh Timur
Kamis Ini, Bupati Aceh Timur Al-Farlaky Akan Lantik 5.000 PPPK Paruh Waktu
Masih terdapat 289 peserta yang belum masuk dalam daftar final sementara dan akan dijadwalkan pelantikan pada gelombang kedua
Masih terdapat 289 peserta yang belum masuk dalam daftar final sementara dan akan dijadwalkan pelantikan pada gelombang kedua
PROHABA.CO, ACEH TIMUR - Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I, M.Si dijadwalkan bakal melantik dan menyerahkan Surat Keputusan kepada sekitar 5.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu pada Kamis, 22 Januari 2026.
Kegiatan tersebut bakal dirangkai dalam Apel Bersama dan Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2025 yang dipusatkan di Lapangan Upacara Pusat Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky mengatakan pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menata kepegawaian dan menjaga kualitas pelayanan publik.
“PPPK Paruh Waktu ini adalah solusi yang diatur oleh negara untuk menjawab kebutuhan pelayanan, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan administrasi pemerintahan.
Pemerintah daerah menjalankan seluruh proses sesuai regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat,” ujar Al-Farlaky, Senin (19/1/2026).
Informasi yang dihimpun Prohaba.co, berdasarkan data terbaru, hingga saat ini sebanyak 4.816 calon PPPK Paruh Waktu telah dinyatakan final sementara setelah menyelesaikan proses Pertimbangan Teknis Nomor Induk PPPK dari Badan Kepegawaian Negara.
Jumlah tersebut merupakan bagian dari total awal 5.105 peserta yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur.
Baca juga: Aceh Timur Luncurkan Program Bebas Pasung, Al-Farlaky Buka Gembok Kaki ODGJ untuk Dirawat
Baca juga: KPI Aceh Dukung Langkah Bupati Al-Farlaky Razia Hp ASN Aceh Timur untuk Cegah Judi Online
Masih terdapat 289 peserta yang belum masuk dalam daftar final sementara dan akan dijadwalkan pelantikan pada gelombang kedua.
Bupati Al-Farlaky merincikan, sebanyak 200 orang masih dalam proses verifikasi BKN, 20 orang menunggu penandatanganan pertimbangan teknis, 47 orang dalam proses usulan perbaikan data pendidikan dan jabatan, serta 22 orang yang belum sinkron dengan Aplikasi RTG Kemendikdasmen.
Untuk 22 calon PPPK Paruh Waktu yang belum sinkron dengan aplikasi RTG Kemendikdasmen, yang bersangkutan tetap ingin bertahan sebagai guru namun belum dapat menyediakan ijazah S1.
Kondisi ini berpotensi menyebabkan gagal pengangkatan apabila tidak bersedia dialihkan ke jabatan Pengelola Administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Pelaksanaan apel bersama dan penyerahan SK ini juga menjadi bagian dari pengecekan faktual serta serah terima PPPK Paruh Waktu kepada organisasi perangkat daerah masing-masing.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa PPPK Paruh Waktu yang tidak hadir pada kegiatan tersebut, maka penyerahan SK akan ditangguhkan hingga tahapan berikutnya.
Ia menjelaskan, jumlah PPPK Paruh Waktu yang akan menerima SK pada Kamis mendatang mencapai sekitar lima ribu orang, dengan mayoritas telah menyelesaikan tahapan pertimbangan teknis dari BKN.
Bupati Al-Farlaky
Iskandar Usman Al-Farlaky
Bupati Aceh Timur
Pelantikan PPPK
pppk
PPPK Paruh Waktu
Berita Aceh Timur
Harian Prohaba
Prohaba.co
Berita Aceh
| Bupati Aceh Timur Buka TMMD Reguler ke-128 di Birem Bayeun |
|
|---|
| Heboh Surat Mutasi ASN Palsu di Aceh Timur, BKPSDM Pastikan Hoaks |
|
|---|
| Difalitasi Dinas Koperasi dan UKM Aceh, 100 UMKM Aceh Timur Ikut Sertifikasi Halal |
|
|---|
| Polsek Idi Rayeuk Tangkap Pria 35 Tahun, Barang Bukti 12 Paket Sabu Diamankan |
|
|---|
| Diduga Serobot Lahan, PT CGU Didemo Warga di Aceh Timur, Tuntut Ganti Rugi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/BAKAL-LANTIK-PPPK-DI-ACEH-TIMUR.jpg)