Kamis, 23 April 2026

Berita Aceh Timur

Kamis Ini, Bupati Aceh Timur Al-Farlaky Akan Lantik 5.000 PPPK Paruh Waktu

Masih terdapat 289 peserta yang belum masuk dalam daftar final sementara dan akan dijadwalkan pelantikan pada gelombang kedua

Editor: Misran Asri
FOR PROHABA
BAKAL LANTIK PPPK - Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky (rompi merah) saat berdialog korban banjir di kawasan pedalaman Simpang Jernih, Aceh Timur, Selasa (16/12/2025). Kamis ini, 22 Januari 2026, Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, dijadwalkan akan melantik dan menyerahkan SK kepada sekitar 5.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu. 

Masih terdapat 289 peserta yang belum masuk dalam daftar final sementara dan akan dijadwalkan pelantikan pada gelombang kedua

PROHABA.CO, ACEH TIMUR - Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I, M.Si dijadwalkan bakal melantik dan menyerahkan Surat Keputusan kepada sekitar 5.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu pada Kamis, 22 Januari 2026. 

Kegiatan tersebut bakal  dirangkai dalam Apel Bersama dan Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2025 yang dipusatkan di Lapangan Upacara Pusat Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky mengatakan pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menata kepegawaian dan menjaga kualitas pelayanan publik.

“PPPK Paruh Waktu ini adalah solusi yang diatur oleh negara untuk menjawab kebutuhan pelayanan, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan administrasi pemerintahan.

Pemerintah daerah menjalankan seluruh proses sesuai regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat,” ujar Al-Farlaky, Senin (19/1/2026).

Informasi yang dihimpun Prohaba.co, berdasarkan data terbaru, hingga saat ini sebanyak 4.816 calon PPPK Paruh Waktu telah dinyatakan final sementara setelah menyelesaikan proses Pertimbangan Teknis Nomor Induk PPPK dari Badan Kepegawaian Negara. 

Jumlah tersebut merupakan bagian dari total awal 5.105 peserta yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur.

Baca juga: Aceh Timur Luncurkan Program Bebas Pasung, Al-Farlaky Buka Gembok Kaki ODGJ untuk Dirawat

Baca juga: KPI Aceh Dukung Langkah Bupati Al-Farlaky Razia Hp ASN Aceh Timur untuk Cegah Judi Online

Masih terdapat 289 peserta yang belum masuk dalam daftar final sementara dan akan dijadwalkan pelantikan pada gelombang kedua.

Bupati Al-Farlaky merincikan, sebanyak 200 orang masih dalam proses verifikasi BKN, 20 orang menunggu penandatanganan pertimbangan teknis, 47 orang dalam proses usulan perbaikan data pendidikan dan jabatan, serta 22 orang yang belum sinkron dengan Aplikasi RTG Kemendikdasmen.

Untuk 22 calon PPPK Paruh Waktu yang belum sinkron dengan aplikasi RTG Kemendikdasmen, yang bersangkutan tetap ingin bertahan sebagai guru namun belum dapat menyediakan ijazah S1. 

Kondisi ini berpotensi menyebabkan gagal pengangkatan apabila tidak bersedia dialihkan ke jabatan Pengelola Administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Pelaksanaan apel bersama dan penyerahan SK ini juga menjadi bagian dari pengecekan faktual serta serah terima PPPK Paruh Waktu kepada organisasi perangkat daerah masing-masing. 

Pemerintah daerah menegaskan bahwa PPPK Paruh Waktu yang tidak hadir pada kegiatan tersebut, maka penyerahan SK akan ditangguhkan hingga tahapan berikutnya.

Ia menjelaskan, jumlah PPPK Paruh Waktu yang akan menerima SK pada Kamis mendatang mencapai sekitar lima ribu orang, dengan mayoritas telah menyelesaikan tahapan pertimbangan teknis dari BKN.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved