Senin, 20 April 2026

Berita Nagan Raya

Polres Nagan Raya Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Beutong Nagan Raya

Kepolisian Resor (Polres) Nagan Raya bersama tim gabungan menertibkan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (ilegal) di Kecamatan Beutong,

Editor: Muliadi Gani
SERAMBINEWS.COM/HO/dok polisi  
AMANKAN BARANG BUKTI - Polisi mengamankan sejumlah barang bukti tambang emas ilegal di Kabupaten Nagan Raya, Sabtu (7/2/2026). Operasi tersebut melibatkan personel Polres Nagan Raya bersama Kodim 0116/Nagan Raya, Denpom IM/2, Batalyon C Pelopor, Yonif TP 856/SBS, Korem 012/TU, Satpol PP dan Wilayatul Hisbah, Polsek Seunagan Timur, Polsek Beutong.(Dok polisi) 

Di Kabupaten Nagan Raya sendiri, dampak kerusakan lingkungan sangat terasa, khususnya di Kecamatan Beutong Ateuh, di mana dua desa dilaporkan hilang,” ujarnya.

Penertiban ini menjadi wujud sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan instansi terkait dalam menjaga kelestarian alam serta keselamatan masyarakat, pungkas Kompol Rafi Darmawan didampingi Kasat Reskrim Polres Nagan Raya.

(Serambinews.com/Rizwan)

Baca juga: Gubernur Mualem Tegaskan Penataan Tambang Ilegal untuk Menjaga Lingkungan dan Meningkatkan PAA

Baca juga: Pemerintah Aceh Keluarkan Instruksi Gubernur Terkait Tambang Ilegal

Baca juga: Mobil Pikap Bermuatan Minyak Terbakar di Langsa Timur, Sopir Hilang Misterius

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved