Berita Nagan Raya
Polres Nagan Raya Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Beutong Nagan Raya
Kepolisian Resor (Polres) Nagan Raya bersama tim gabungan menertibkan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (ilegal) di Kecamatan Beutong,
Di Kabupaten Nagan Raya sendiri, dampak kerusakan lingkungan sangat terasa, khususnya di Kecamatan Beutong Ateuh, di mana dua desa dilaporkan hilang,” ujarnya.
Penertiban ini menjadi wujud sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan instansi terkait dalam menjaga kelestarian alam serta keselamatan masyarakat, pungkas Kompol Rafi Darmawan didampingi Kasat Reskrim Polres Nagan Raya.
(Serambinews.com/Rizwan)
Baca juga: Gubernur Mualem Tegaskan Penataan Tambang Ilegal untuk Menjaga Lingkungan dan Meningkatkan PAA
Baca juga: Pemerintah Aceh Keluarkan Instruksi Gubernur Terkait Tambang Ilegal
Baca juga: Mobil Pikap Bermuatan Minyak Terbakar di Langsa Timur, Sopir Hilang Misterius
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Nagan raya
Tambang Emas Ilegal
tambang emas
Polres Nagan raya
Penertiban Tambang Emas
Beutong
Prohaba.co
Prohaba
| Duda Muda di Nagan Raya Divonis 200 Kali Cambuk dan 200 Bulan Penjara, Terbukti Rudapaksa Anak SMP |
|
|---|
| Guru Olahraga di Nagan Raya Divonis 185 Bulan Penjara Kasus Rudapaksa Murid SD |
|
|---|
| Pengedar Sabu di Nagan Raya Dibekuk, Polisi Amankan Barang Bukti 26,28 Gram |
|
|---|
| Petani di Nagan Raya Tewas Disambar Petir Saat Berada di Sawah |
|
|---|
| Rumah Warga di Alue Kambuk Dibobol Maling, Uang dan ATM Berisi Puluhan Juta Raib |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Polisi-mengamankan-sejumlah-barang-bukti-tambang-emas-ilegal-di-Kabupaten-Nagan-Raya.jpg)