Selasa, 5 Mei 2026

Berita Aceh Barat Daya

Polres Abdya Tangkap Dua Pengedar Sabu dan Ganja di Gampong Pawoh

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) kembali mencatat keberhasilan dalam memberantas peredaran narkotika.

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
SERAMBINEWS.COM/HO
KASUS NARKOBA - Terduga pelaku pengedar narkoba jenis sabu dan ganja AYV (kiri) dan M (kanan) diamankan di Mapolres Aceh Barat Daya (Abdya) setelah di tangkap pada, Rabu (18/2/2026) di Gampong Pawoh, Kecamatan Susoh, kabupaten setempat. (Serambinews.com/HO) 

Dari tangan M, polisi menyita 24 bungkus sabu seberat 4,03 gram bruto, satu bungkus ganja seberat 4,70 gram bruto, satu unit telepon genggam merek Realme, serta satu dompet.

Sementara dari AVY, disita tiga bungkus ganja seberat 16,80 gram bruto, satu bungkus ganja seberat 5,33 gram bruto, serta satu unit telepon genggam merek Oppo.

Kasat Narkoba menegaskan bahwa kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolres Abdya untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Ia juga mengapresiasi peran masyarakat yang aktif memberikan informasi sehingga aparat dapat bergerak cepat.

“Kami berharap masyarakat terus mendukung upaya pemberantasan narkotika demi melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” pungkas Hermansyah.

(Serambinews.com/Misrian Mizani)

Baca juga: Bareskrim Ungkap Peredaran Ganja di Aceh, Modus Hanyutkan Barang Lewat Sungai

Baca juga: Sidang Narkotika di PN Binjai, Aipda Erina Akui Diperintah Perwira Jual Sabu 1 Kg

Baca juga: 3 Dari 4 Terduga LGBT Positif HIV, Diamankan WH dari Taman Tepi Krueng Aceh


Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved