Berita Aceh Barat Daya
Polres Abdya Tangkap Dua Pengedar Sabu dan Ganja di Gampong Pawoh
Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) kembali mencatat keberhasilan dalam memberantas peredaran narkotika.
Dari tangan M, polisi menyita 24 bungkus sabu seberat 4,03 gram bruto, satu bungkus ganja seberat 4,70 gram bruto, satu unit telepon genggam merek Realme, serta satu dompet.
Sementara dari AVY, disita tiga bungkus ganja seberat 16,80 gram bruto, satu bungkus ganja seberat 5,33 gram bruto, serta satu unit telepon genggam merek Oppo.
Kasat Narkoba menegaskan bahwa kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolres Abdya untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Ia juga mengapresiasi peran masyarakat yang aktif memberikan informasi sehingga aparat dapat bergerak cepat.
“Kami berharap masyarakat terus mendukung upaya pemberantasan narkotika demi melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” pungkas Hermansyah.
(Serambinews.com/Misrian Mizani)
Baca juga: Bareskrim Ungkap Peredaran Ganja di Aceh, Modus Hanyutkan Barang Lewat Sungai
Baca juga: Sidang Narkotika di PN Binjai, Aipda Erina Akui Diperintah Perwira Jual Sabu 1 Kg
Baca juga: 3 Dari 4 Terduga LGBT Positif HIV, Diamankan WH dari Taman Tepi Krueng Aceh
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Berita Aceh Barat Daya
Ganja
Sabu
Pengedar Sabu Ditangkap
pengedar ganja ditangkap
Tersangka
Gampong Pawoh
Polres Abdya
Susoh
Abdya
Prohaba.co
Prohaba
| Sat Resnarkoba Polres Abdya Ungkap Lima Kasus Narkoba Sejak Maret, Jaringan Diduga Terorganisir |
|
|---|
| Polres Abdya Cek Dugaan Penimbunan BBM Solar Subsidi di Babahrot, Belum Ditemukan Bukti |
|
|---|
| Polda Aceh Tegaskan Penanganan Kasus Wartawan Abdya Profesional, Dek Gam Apresiasi Langkah Cepat |
|
|---|
| Dua Pemuda Meukek Aceh Selatan Ditangkap di Abdya, Simpan Ganja 50 Gram |
|
|---|
| Kejari Abdya Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Proyek Pabrik Es 30 Ton |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/polisi-amankan-pengedar-sabu-dan-ganja-di-Abdya.jpg)