Suami Bakar Istri di Kutai Timur

Tragis, Suami Bakar Istri di Kutai Timur, Korban Meninggal dan Pelaku Merasa Bersalah

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali memunculkan tragedi memilukan di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.

Editor: Muliadi Gani
HO/Polres Kutim
SUAMI BAKAR ISTRI - TKP kasus suami membakar istri di Kecamatan Sangatta Selatan, Kutai Timur, Jumat (7/11/2025). Kini korban, NH (35) meninggal dunia, Selasa (11/11/2025) dan sang suami, AL ditetapkan sebagai tersangka. AL mengaku menyesal dan terpukul  
Ringkasan Berita:
  • NH (35) meninggal dunia setelah empat hari dirawat akibat luka bakar 81 persen yang dilakukan suaminya, AL (48), di Sangatta Selatan.
  • Motif pelaku bukan cemburu, tetapi tekanan ekonomi dan pertengkaran berkepanjangan soal keuangan keluarga selama satu bulan terakhir.
  • AL ditetapkan sebagai tersangka dan terancam 15 tahun penjara, sementara anak korban masih dirawat akibat luka bakar yang dialaminya.

 

PROHABA.CO, SANGATTA - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali memunculkan tragedi memilukan di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.

NH (35), seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Sangatta Selatan, meninggal dunia setelah empat hari berjuang menahan luka bakar berat akibat disiram dan dibakar oleh suaminya sendiri, AL (48).

Korban dinyatakan meninggal pada Selasa (11/11/2025) setelah menjalani perawatan intensif di ICU RSUD Kudungga Sangatta.

Peristiwa yang mengguncang warga Sangatta Selatan ini terjadi pada Jumat (7/11/2025) di rumah pasangan tersebut yang berlokasi di Jalan Inpres Gang Amuntai, Desa Sangatta Selatan, Kelurahan Singa Geweh.

Kasus ini mengundang perhatian luas masyarakat karena kejadiannya terjadi di dalam lingkungan keluarga, dengan tingkat kekerasan yang ekstrem hingga mengakibatkan hilangnya nyawa dan luka berat pada anak korban.

Motif Bukan Cemburu, Melainkan Tekanan Ekonomi

Awalnya beredar dugaan bahwa AL melakukan aksi pembakaran karena cemburu terhadap istrinya.

Namun hasil penyelidikan Polres Kutai Timur menunjukkan motif berbeda.

Kasat Reskrim Polres Kutim, AKP Ardian Rahayu Priatna menegaskan bahwa pelaku tidak dilatarbelakangi kecemburuan, melainkan tekanan ekonomi yang menumpuk dalam sebulan terakhir.

Menurut pengakuan AL yang diperoleh penyidik, ia dan istrinya sering terlibat pertengkaran terkait kondisi keuangan keluarga.

AL bekerja sebagai penjaga tambak milik orang lain, sehingga penghasilannya tidak tetap dan berada pada level yang pas-pasan.

Ia mengaku kerap dimintai uang oleh istrinya, sementara pendapatannya tidak mencukupi kebutuhan rumah tangga.

“Tuntutan istrinya tinggi, penghasilannya kurang, hari-hari dimintai uang terus.

Selama satu bulan ini terjadi perselisihan yang membuat pelaku merasa tidak dihargai sebagai laki-laki,” jelas AKP Ardian.

Emosi yang menumpuk tersebut akhirnya meledak dalam bentuk tindakan brutal yang merenggut nyawa istrinya sendiri.

Baca juga: Cekcok Rumah Tangga, Pria di Aceh Utara Nekat Bakar Diri di Depan Istri

Baca juga: Dipicu Perselingkuhan via TikTok Berujung Pembunuhan, Satu Keluarga di Jember Ditangkap

Kronologi Kejadian

Pertengkaran antara NH dan AL terjadi di dapur rumah mereka.

Situasi memanas ketika keduanya kembali memperdebatkan masalah keuangan keluarga.

Dalam kondisi marah dan kehilangan kendali, AL spontan mengambil bensin Pertalite yang disimpannya di kotak ikan.

Bensin tersebut awalnya disiapkan untuk menyalakan genset di tambak tempat ia bekerja.

AL mengaku hanya berniat menyiram sedikit bensin.

Namun NH yang hendak menghindar justru terdorong hingga bensin tumpah lebih banyak dan langsung membasahi tubuhnya.

Dalam kondisi emosi yang tidak stabil, AL menghidupkan korek api dan membakar tubuh istrinya.

Saat api membesar, pelaku sempat membawa NH keluar rumah dan menyiramkan air ke tubuh korban dalam upaya memadamkan api.

Namun tangisan anaknya yang berusia 6 tahun membuat AL kembali masuk ke dalam rumah untuk menyelamatkan sang anak.

Setelah berhasil menggendong anaknya keluar, pelaku melarikan diri.

Korban Meninggal Dunia, Anak Masih Dirawat Intensif

NH mengalami luka bakar sangat parah, mencapai 81 persen.

Setelah kejadian, korban segera dilarikan ke Puskesmas Sangatta Selatan sebelum dirujuk ke RSUD Kudungga.

Meskipun sudah mendapatkan penanganan maksimal oleh tim medis, kondisi NH tidak menunjukkan perbaikan signifikan.

Direktur RSUD Kudungga, dr. Muhammad Yusuf, mengonfirmasi bahwa NH meninggal dunia pada Selasa (11/11/2025) pukul 15.02 Wita.

Sementara itu, anak korban masih menjalani perawatan intensif karena mengalami luka bakar pada paha kanan dan kiri, bokong, serta punggung.

Kondisi anak dinyatakan stabil namun masih membutuhkan pemantauan ketat.

Pelaku, AL, juga mengalami luka bakar di tangan kiri dan telah menjalani perawatan sebelum menjalani pemeriksaan polisi.

Pelaku Ditahan, Terancam 15 Tahun Penjara

Setelah menjalani pemeriksaan, Polres Kutai Timur secara resmi menetapkan AL sebagai tersangka.

Ia kini menjalani penahanan di Rutan Polres Kutim dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara berdasarkan Pasal 44 UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).

Polisi telah memeriksa empat saksi dalam proses penyelidikan dan sedang melengkapi berkas perkara untuk diserahkan kepada Kejaksaan Negeri.

Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya NH.

 Ia menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen menangani kasus KDRT secara profesional dan melindungi perempuan serta anak dari segala bentuk kekerasan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu melaporkan jika terjadi peristiwa kekerasan di lingkungan masing-masing,” ujarnya.

Baca juga: Ronaldo Kartu Merah, Irlandia Tunda Kelolosan Portugal ke Piala Dunia

Baca juga: Suami Bakar Istri Hidup-hidup di Indramayu Dipicu Cemburu, Pelaku Mengaku Menyesal

Baca juga: Menkeu Sidak Pelabuhan Tanjung Perak, Temukan Dugaan Harga Barang Impor Janggal

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Suami Bakar Istri di Kutai Timur Bukan Karena Cemburu, Pelaku Mengaku Tertekan Kini Merasa Bersalah, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved