Satpol PP Sterilkan Bantaran Sungai Lamnyong dari Praktik Maksiat
Petugas Satuan Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Banda Aceh melakukan penertiban muda-mudi di sepanjang Bantaran Sungai Lamnyong,
“Terima kasih dan apresiasi dari tokoh dan warga masyarakat Rukoh kepada Satpol PP dan WH yang telah melaksanakan tugas pembersihan tempat maksiat di tanggul Krueng Aceh, Desa Rukoh.
Semoga Satpol PP-WH tetap konsisten dalam penegakan hukum,” tulis Keuchik Ibnu Abbas dalam pesan singkat.
Baca juga: 16 Pelanggar Syariat Islam di Langsa Dicambuk, Satu di Antaranya Youtuber
Pantauan Prohaba di Lapangan, Keuchik Rukoh, Ibnu Abbas serta perangkat Gampong Rukoh lainnya ikut serta dalam operasi penegakan syariat Islam yang berada dalam kawasan gampongnya.
Aparatur gampong juga ikut menyisir bantaran sungai untuk melakukan sosialisasi bersama tim gabungan lainnya.
Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Ardiansyah MSi mengatakan, setelah melakukan penertiban di bantaran sungai, petugas melanjutkan operasi ke sejumlah hotel hingga dini hari.
Dari lima hotel yang dilakukan pemeriksaan, didapati tiga pasangan nonmuhrim menginap.
Selanjutnya, pasangan itu dibawa ke Kantor Satpol PP dan WH untuk penindakan lebih lanjut.
Ardiansyah mengatakan hotel yang didapati pasangan tersebut juga akan diberikan sanksi dengan mengeluarkan rekomendasi supaya hotel yang berada di kawasan Lampriet itu ditutup. (mun)
Baca juga: Pelaksanaan Hukuman Cambuk Terhadap 5 Terpidana Jarimah Zina, Pelanggar Syariat Islam di Lhokseumawe
Baca juga: Ada Hotel Tanpa Atap dan Dinding di Swiss, Harga Mulai Rp 4 Jutaan
Baca juga: Polisi Bongkar Prostitusi Online di Asahan, 19 Orang Diamankan