Dugaan Korupsi Beasiswa

Polda Aceh Rilis Nama Penerima Beasiswa tak Sesuai Syarat, Mungkin Ada Nama Anda, Cek di Web Ini

Ratusan nama penerima beasiswa tak sesuai syarat, di samping mangkir dari panggilan serta tidak mengembalikan kerugian negara mulai dirilis penyidik

Editor: Misran Asri
Internet
Ilustrasi Korupsi - Ratusan nama penerima beasiswa tak sesuai syarat, di samping mangkir dari panggilan serta tidak mengembalikan kerugian negara mulai dirilis oleh penyidik Dittipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh. 

Selain itu, kata Sony, pihaknya juga mengimbau mahasiswa penerima beasiswa yang tidak memenuhi syarat untuk mengembalikan kerugian negara agar terhindar dari jeratan hukum.

Kemudian, update Sony, terhitung 12 April 2022, sudah ada 35 mahasiswa yang mengembalikan kerugian negara tersebut melalui posko yang dibuka Ditreskrimsus.

"Mulai dari posko dibuka sampai saat ini, sudah ada 35 mahasiswa yang kembalikan, dengan total Rp 355.150.000. Secara keseluruhan, jumlah pengembalian kerugian negara baik sebelum dan sesudah buka posko adalah Rp 801.795.000," ujar Sony di Polda Aceh, Rabu (13/4/2022).(*)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul BREAKING NEWS - Polda: Ini Nama Penerima Beasiswa tak Sesuai Syarat, Mangkir & Tolak Kembalikan Dana, 

Baca juga: Tersangka Korupsi Pembangunan Lab Bahasa di Aceh Barat Kembalikan Kerugian Negara

Baca juga: Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan TPA, Tim Penyidik Kejari Sabang Geledah 4 Jam Kantor DLHK

Baca juga: Berkas Kasus Korupsi Kapal Penumpang Singkil 3 ke Pengadilan Tipikor

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved