Kasus
Anak di Situbondo Gugat Ayah Kandung, Takut Warisan Jatuh ke Ibu Tiri
Warga Kampung Saksak, Desa Lamongan, Kecamatan Arjasa, Situbondo tersebut menggugat sang ayah lantaran takut harta warisan jatuh ke tangan istri siri
Menurutnya, Nofiandari terlalu ketakutan jika harta warisan hasil kerja keras ayah dan peninggalan ibu kandungnya tersebut jatuh ke tangan istri siri ayahnya, Anik Indrawati.
Baca juga: Saat Mengetahui Anak Mengalami Alergi, Apa yang Pertama Harus Dilakukan Orang Tua?
Baca juga: Pacar Batalkan Pernikahan H-2, Catin Gugat Rp 3 Miliar
"Itu sempat dimunculkan tadi waktu mediasi.
Ini masalah kemanusiaan, saya berharap bisa diselesaikan dengan kekeluargaan," ucap Ide.
Dengan adanya gugatan tersebut, kata Ide, hati Bambang sebagai ayah merasa terluka.
"Ini yang tidak diinginkan oleh kliennya saya.
Bapak ini mengira dengan adanya gugatan tersebut dikira mengusirnya dari rumah itu.
Padahal ini masih gugatan pembagian warisan," terang Ide.
Sebagai kuasa hukum, Ide menekankan bahwa gugatan tersebut tidak secara otomatis memberikan warisan kepada Noviandari.
"Karena ada pembagian harta bersama dulu.
Kemudian warisannya itu baru dibagi.
Jadi tidak semua ya, tapi itu masuk dalam pokok perkara," ucapnya.
Baca juga: Tujuh Tahun Dipaksa Layani Ayah Kandung, Gadis Belia Melahirkan
Baca juga: Kasus Anak Gugat Ibu Kandung di Aceh Tengah Berakhir Damai
Kekecewaan sang ayah Bambang Purwadi mengaku tidak menyangka Nofiandari yang merupakan anak kandungnya tega melakukan hal tersebut.
"Saya kecewa dan sakit hati karena perlakuan anak saya.
Dia tidak sabar menanti.
Kalau menunggu meninggalnya saya kan dia satu-satunya pewaris semua ini," tuturnya.
Polres Pidie Ungkap Sindikat Curanmor, 4 Pelaku Ditangkap Termasuk Penadah |
![]() |
---|
Tiga Pejabat Perumda Tirta Mon Krueng Baro Sigli Divonis 3,6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Polda Metro Tangkap WN Pakistan Terkait Narkoba, 22 Kg Sabu Diduga Berasal dari Aceh |
![]() |
---|
Sudah 16 Kali Maling Motor, Dua Pelaku Curanmor Diringkus Polisi di Banda Aceh |
![]() |
---|
Dokter Gadungan di Bantul Tipu Pasien hingga Rp538 Juta, Modus Vonis Penyakit Palsu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.