Berita Aceh Timur

Tiga Bandit BBM Subsidi di Idi Diringkus Polisi

Mereka diringkus karena melakukan perbuatan melawan hukum, memodifi kasi tangki minyak mobil sehingga memuat lebih banyak BBM subsidi jenis solar saat

Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
Dok Polres Aceh Timur
Satreskrim Polres Aceh Timur berhasil mengungkap pelaku penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada Kamis (2/3/2023) sekitar pukul 16.30 WIB. 

PROHABA.CO, IDI – Tiga orang bandit penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Aceh berhasil dibekuk oleh satuan kepolisian dari Polres Aceh Timur.

Mereka diringkus karena melakukan perbuatan melawan hukum, memodifi kasi tangki minyak mobil sehingga memuat lebih banyak BBM subsidi jenis solar saat diisi.

Selanjutnya, BBM subsidi tersebut dipindahkan ke dalam drum-drumdengan mesin pompa air, dan disimpan pada sebuah gudang di Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur.

Padahal, pemerintah sudah mengeluarkan aturan bahwa masyarakat dilarang melakukan penyalahgunaan BBM subsidi karena dapat merugikan masyarakat lain yang membutuhkan.

Ketiga pelaku penyalahgunaan BBM subisidi berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Aceh Timur pada Kamis (2/3/2023) sekitar pukul 16.30 WIB.

Baca juga: Polisi Amankan 3 Pelaku Penyalahgunaan dan 1,5 Ton BBM Subsidi di Aceh Timur

Mereka adalah PR (20) dan SA (38), keduanya warga Desa Keude Aceh, Kecamatan Idi Rayeuk, dan MA (29), warga Desa Keutapang Dua, Kecamatan Idi Rayeuk.

Kapolres Aceh Timur, AKBP Andy Rahmansyah SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Ari Sukmo Wibowo SIK mengatakan, kasus ini diungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat.

Masyarakat melaporkan bahwa ada mobil yang mengisi BBM jenis solar bersubsidi berulang-ulang di SPBU Seunebok Meuku, Kecamatan Idi Timur, Kabupaten Aceh Timur.

Berbekal informasi tersebut anggota Tim Resmob Polres Aceh Timur melakukan penyelidikan.

“Dan benar bahwa terdapat mobil Isuzu Panther jenis bak terbuka BL 8199 DG sedang mengisi BBM,” ungkap Kasatreskrim dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (3/3/2023).

Baca juga: Enam Sindikat Narkoba yang Ingin Bunuh Warga Dituduh Cepu Akhirnya Diringkus

Selanjutnya petugas mendekati terduga pelaku PR yang berperan sebagai sopir dan menanyakan terkait pengisian BBM subsidi tersebut.

PR mengaku bahwa ia telah melangsir BBM bersubsidi menggunakan mobil tersebut, yang tankinya telah dimodifi kasi sehingga bisa memuat 150 liter.

“Ketika anggota kami menanyakan terhadap pelaku (PR), ia menyebutkan sudah mengisi 73 liter solar bersubsidi yang akan dibawa ke gudang milik pelaku SA yang berada di wilayah Kecamatan Idi Rayeuk,” kata Kasatreskrim.

Petugas juga mengamankan MA yang merupakan operator SPBU tersebut.

Setelah mengamankan PR, Tim Resmob langsung menuju gudang milik SA untuk melakukan penggerebekan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved