Kasus
Kekayaan Kepala BPN Jaktim Sudarman Harjasaputra Rp 14,7 M
Pejabat terbaru yang mendapat sorotan adalah Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra. Dia disorot warganet usai ...
Selain itu, dia juga mempunyai utang senilai Rp 520.000.000. Dari penelusuran Kompas. com, harta kekayaan Sudarman terus meningkat sejak tahun 2017 hingga tahun 2021.
Pada tahun 2017, harta kekayaan Sudarman mencapai 9.987.283.931 dan meningkat menjadi Rp 10.426.000.000.
Peningkatan signifi kan terjadi pada 2019 ke 2020 ketika harta kekayaannya bertambah dari 11.387.143.045 menjadi 13.376.164.413.
Terkait sorotan soal harta kekayaannya tersebut, Sudarman sedang menjalani pemeriksaan di Inspektorat Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/BPN.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto kepada Kompas.com, Sabtu (11/3/2023).
"Sedang diperiksa inspektorat jenderal. Peringatan tidak pamer harta sudah disampaikan Pak Menteri di Rakernas," kata Himawan.
Pihaknya juga menyampaikan Kementerian ATR/ BPN akan menerbitkan surat edaran agar jajaran Kementerian ATR/ BPN tidak pamer harta.
(kompas.com)
Baca juga: Oknum Polisi Akan Jalani Sidang Etik, Bekingi Peredaran Sabu di Tana Toraja
Baca juga: Konsultan Pajak Rafael Diduga Kabur ke Luar Negeri
Baca juga: Ayah David Punya Bukti Keterlibatan AGH, Terkait Penganiayaan Anak Pejabat Pajak
Prohaba.co
Prohaba
pamer kemewahan
Kepala BPN Jakarta Timur
Harta Kekayaan
Rafael Alun Trisambodo
harta pejabat negara
Sudarman Harjasaputra
Usai Diperiksa, Syifak Muhammad Yus Ditahan Polda Aceh atas Dugaan Korupsi Wastafel Disdik Aceh |
![]() |
---|
Wanita Muda Asal Bengkulu Ditangkap Edarkan Narkoba di Batam, Ini Barang Bukti Yang Diamankan |
![]() |
---|
Polres Lampung Selatan Tangkap Dua Kurir Asal Aceh Bawa Sabu 11,8 Kg di Bakauheni |
![]() |
---|
Waduh! PNS di Kota Binjai Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lecehkan Siswi SMK, Ini Respons Polisi |
![]() |
---|
Warga Mireuk Lamreudeup Baitussalam Serahkan Dua Maling Kambing Ke Polsek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.