Kasus

KPK Tunjuk Ronald Worotikan Jadi Dirlidik Gantikan Endar Priantoro

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjuk Ronald Worotikan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyelidikan (Dirlidik), menggantikan ...

Editor: Muliadi Gani
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengungkapkan, pimpinan lembaga antirasuah telah menunjuk Ronald Worotikan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyelidikan (Dirlidik), menggantikan Brigjen Endar Priantoro yang diberhentikan dengan hormat, Senin (3/4/2023). 

Polri kemudian memutuskan untuk menarik Karyoto dan mempromosikannya sebagai Kapolda Metro Jaya.

Sementara, masa tugas Karyoto di KPK diperpanjang.

Keputusan perpanjangan masa tugas Endar Priantoro di KPK dimuat dalam surat bernomor: B/2471/llI/KEP./2023 perihal jawaban usulan pembinaan karier anggota Polri di KPK.

Surat itu diterbitkan tanggal 29 Maret 2023 dan ditandatangani langsung oleh Kapolri.

"Iya benar (ada surat perpanjangan Endar di KPK)," ujar Asisten Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Kapolri, Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfi rmasi, Jumat (31/3/2023).

(kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved