Kasus
Jadi Tersangka, Keponakan Wamenkumham Ajukan Praperadilan
Keponakan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, Archi Bela mengajukan gugatan praperadilan
Editor:
Muliadi Gani
kompas.com/Rahel
Keponakan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, Archi Bela (AB) bersama kuasa hukumnya mendatangi Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta (11/5/2023).
Terkait penahanan Archi Bela oleh Bareskrim Polri sepenuhnya merupakan hak dan kewenangan penyidik sesuai dengan syarat-syarat yang telah diatur oleh hukum.
“Wamenkumham sebagai pejabat negara tidak ada hubungannya sama sekali karena proses hukum acaranya semua dilalui,” ujar Yosi.
“Seorang wamenkumham juga mempunyai hak untuk melaporkan peristiwa pidana sesuai dengan yang diatur hukum,” kata dia.
(kompas.com)
Baca juga: Sikap Tegas Bravo Lima Diapresiasi, Menjaga Nama Baik Luhut dan Fachrul Razi
Baca juga: Bidan Pidie Dipenjara karena Cemarkan Nama Baik Wanita Lain
Baca juga: Mahfud MD Beri Atensi pada Istri Korban KDRT Jadi Tersangka
Halaman 2 dari 2
Tags
Jadi Tersangka
Praperadilan
Keponakan Wamenkumham
Prohaba.co
Prohaba
Kasus Pencemaran Nama Baik
Edward Omar Sharif Hiariej
Berita Terkait: #Kasus
Polres Pidie Ungkap Sindikat Curanmor, 4 Pelaku Ditangkap Termasuk Penadah |
![]() |
---|
Tiga Pejabat Perumda Tirta Mon Krueng Baro Sigli Divonis 3,6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Polda Metro Tangkap WN Pakistan Terkait Narkoba, 22 Kg Sabu Diduga Berasal dari Aceh |
![]() |
---|
Sudah 16 Kali Maling Motor, Dua Pelaku Curanmor Diringkus Polisi di Banda Aceh |
![]() |
---|
Dokter Gadungan di Bantul Tipu Pasien hingga Rp538 Juta, Modus Vonis Penyakit Palsu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.