Kasus

Jadi Tersangka, Keponakan Wamenkumham Ajukan Praperadilan

Keponakan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, Archi Bela mengajukan gugatan praperadilan

Editor: Muliadi Gani
kompas.com/Rahel
Keponakan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, Archi Bela (AB) bersama kuasa hukumnya mendatangi Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta (11/5/2023). 

Terkait penahanan Archi Bela oleh Bareskrim Polri sepenuhnya merupakan hak dan kewenangan penyidik sesuai dengan syarat-syarat yang telah diatur oleh hukum.

“Wamenkumham sebagai pejabat negara tidak ada hubungannya sama sekali karena proses hukum acaranya semua dilalui,” ujar Yosi.

“Seorang wamenkumham juga mempunyai hak untuk melaporkan peristiwa pidana sesuai dengan yang diatur hukum,” kata dia.

(kompas.com)

Baca juga: Sikap Tegas Bravo Lima Diapresiasi, Menjaga Nama Baik Luhut dan Fachrul Razi

Baca juga: Bidan Pidie Dipenjara karena Cemarkan Nama Baik Wanita Lain

Baca juga: Mahfud MD Beri Atensi pada Istri Korban KDRT Jadi Tersangka

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved