Kasus
KPK: Nilai TPPU Rafael Alun Capai Rp 100 Miliar
Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, nilai aset yang terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak
Editor:
Muliadi Gani
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung KPK, Senin (3/4/2023). Dalam perkara ini, KPK menduga Rafael Alun Trisambodo menerima gratifikasi senilai puluhan miliar rupiah.
Belakangan, KPK menetapkan Rafael sebagai tersangka dugaan TPPU.
Terbaru, KPK mengumumkan telah menyita sejumlah aset properti Rafael, yakni indekos di Blok M dan rumah di Simprug Jakarta Selatan serta kontrakan di Jakarta Barat.
Selain itu, KPK menyita mobil Toyota Camry dan Land Cruiser di Solo, Jawa Tengah dan motor gede Triumph 1.200 cc di Yogyakarta.
Baca juga: Oknum Polisi Minum Racun Usai Gelapkan Pajak Rp 2,5 Miliar
Baca juga: Konsultan Pajak Rafael Diduga Kabur ke Luar Negeri
Baca juga: Ayah David Punya Bukti Keterlibatan AGH, Terkait Penganiayaan Anak Pejabat Pajak
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK: Nilai TPPU Rafael Alun Nyaris Rp 100 Miliar, Masih Bisa Bertambah",
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kasus
KPK Tetapkan Anggota DPR Heri Gunawan sebagai Tersangka Korupsi Dana CSR BI dan OJK |
![]() |
---|
Polres Aceh Tengah Ungkap Kasus Korupsi Pasar Bertingkat Bale Atu Takengon |
![]() |
---|
Polres Asahan Ungkap 33 Kg Sabu Jaringan Internasional, Kode Teh Tarik dan Janda Kembang |
![]() |
---|
Gara-Gara Gadai iPhone, Pasutri Pemilik Toko HP di Medan Dianiaya OTK hingga Babak Belur |
![]() |
---|
Tersangka Penipuan Jual Beli Mobil di Facebook Diringkus, Kerugian Korban Capai Rp 140 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.