Kasus
KPK Periksa Hakim Agung Prim Haryadi, Dalami Lobi Dadan Tri & Hasbi Hasan dalam Perkara KSP Intidana
Berbeda dengan saksi kebanyakan yang diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Prim Haryadi diperiksa di Kantor Dewan Pengawas KPK atau Gedung C1 KPK.
Dadan sudah ditahan KPK. Sementara Hasbi belum ditahan meski juga sempat diperiksa penyidik.
Hasbi Hasan dan Dadan Tri disebut menerima aliran dana senilai Rp11,2 miliar dari Heryanto Tanaka, pihak yang beperkara di MA. Uang tersebut diperuntukkan untuk penyelesaian suatu kasus kasus.
Diberikan kepada keduanya agar mengatur kasasi sebagaimana keinginan Heryanto.
Meski KPK belum merinci berapa yang diterima masing-masing, Hasbi dan Heryanto, dari miliaran uang Heryanto.
Baca juga: Andhi Pramono Pakai Rekening Mertua, Untuk Transaksi Keuangan
Baca juga: KPK Tahan 5 Eks Anggota DPRD Jambi, Soal Uang Ketok Palu RAPBD
Baca juga: KPK Dalami Peran Sekretaris MA dalam Suap Hakim Agung
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lewat Hakim Agung Prim Haryadi, KPK Dalami Lobi Dadan Tri dan Hasbi Hasan dalam Perkara KSP Intidana,
| Duel Maut Dua Saudara di Kampar Riau, Dipicu Tanah Warisan, Adik Tewas, Abang Masuk Bui |
|
|---|
| Polda Aceh Tetapkan Seorang Anggota DPRK Aceh Besar Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Wastafel |
|
|---|
| Polres Pidie Ungkap Sindikat Curanmor, 4 Pelaku Ditangkap Termasuk Penadah |
|
|---|
| Tiga Pejabat Perumda Tirta Mon Krueng Baro Sigli Divonis 3,6 Tahun Penjara |
|
|---|
| Polda Metro Tangkap WN Pakistan Terkait Narkoba, 22 Kg Sabu Diduga Berasal dari Aceh |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.