Kasus
KPK Periksa Hakim Agung Prim Haryadi, Dalami Lobi Dadan Tri & Hasbi Hasan dalam Perkara KSP Intidana
Berbeda dengan saksi kebanyakan yang diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Prim Haryadi diperiksa di Kantor Dewan Pengawas KPK atau Gedung C1 KPK.
Dadan sudah ditahan KPK. Sementara Hasbi belum ditahan meski juga sempat diperiksa penyidik.
Hasbi Hasan dan Dadan Tri disebut menerima aliran dana senilai Rp11,2 miliar dari Heryanto Tanaka, pihak yang beperkara di MA. Uang tersebut diperuntukkan untuk penyelesaian suatu kasus kasus.
Diberikan kepada keduanya agar mengatur kasasi sebagaimana keinginan Heryanto.
Meski KPK belum merinci berapa yang diterima masing-masing, Hasbi dan Heryanto, dari miliaran uang Heryanto.
Baca juga: Andhi Pramono Pakai Rekening Mertua, Untuk Transaksi Keuangan
Baca juga: KPK Tahan 5 Eks Anggota DPRD Jambi, Soal Uang Ketok Palu RAPBD
Baca juga: KPK Dalami Peran Sekretaris MA dalam Suap Hakim Agung
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lewat Hakim Agung Prim Haryadi, KPK Dalami Lobi Dadan Tri dan Hasbi Hasan dalam Perkara KSP Intidana,
Warga Mireuk Lamreudeup Baitussalam Serahkan Dua Maling Kambing Ke Polsek |
![]() |
---|
Polda Sumut Bongkar Jaringan Sabu Antarprovinsi, 10 Kg Disita di Aceh Timur, Dua Kurir Ditangkap |
![]() |
---|
Bocah SD di Muratara Tikam Teman Bermain hingga Tewas, Polisi Lakukan Penyidikan |
![]() |
---|
KPK Tetapkan Anggota DPR Heri Gunawan sebagai Tersangka Korupsi Dana CSR BI dan OJK |
![]() |
---|
Polres Aceh Tengah Ungkap Kasus Korupsi Pasar Bertingkat Bale Atu Takengon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.