Kasus
Ketua Komisi VII DPR Dilaporkan Kasus Pelecehan Seksual
“Saya tekankan, saya tidak pernah bersentuhan apapun dengan orang ini secara fisik dan dikategorikan sebagai pelecehan seksual,” ujar Sugeng di Gedung
PROHABA.CO, JAKARTA - Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto menyatakan tak pernah melakukan pelecehan seksual seperti yang dituduhkan oleh pelapor berinisial AAFS.
Ia menyebutkan, dugaan pelecehan seksual itu berasal dari komunikasi keduanya melalui chatting yang terjadi Maret 2022.
“Saya tekankan, saya tidak pernah bersentuhan apapun dengan orang ini secara fisik dan dikategorikan sebagai pelecehan seksual,” ujar Sugeng di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (12/6/2023).
Ia mengatakan, selama ini berteman baik dengan AAFS.
Sugeng pun mengaku kaget ketika menerima informasi bahwa ia dilaporkan melakukan dugaan pelecehan seksual.
“Si pelapor ini sudah kayak adek saya, kebetulan bahkan satu dapil dengan saya.
Baca juga: Mahasiswi UI Mendapat Pelecehan di Depok, Pengendara Sepmor Remas Bokong Korban
Baca juga: Pria Inggris Ditangkap karena Panjat Gedung Tertinggi di Korsel Tanpa Tali Pengaman
Bahkan kita saling support,” ucap dia.
Meski begitu, Sugeng bakal mengikuti semua proses hukum yang berlangsung.
Ia mengaku siap memberikan keterangan jika diminta oleh Bareskrim Polri dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
“Kewajiban warga negara kalau ada proses-proses hukum harus kita taati,” imbuh dia.
Sebelumnya, AAFS telah mendatangi MKD DPR RI untuk memberikan pelaporan dugaan pelecehan seksual pada Jumat (9/6/2023).
Barang bukti yang dibawa berupa salinan chatting antara Sugeng dan AAFS.
Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburokhman menyampaikan laporan sudah memenuhi syarat formil dan bakal dilanjutkan dengan rapat pleno anggota serta klarifikasi pada Sugeng.
(kompas.com)
Baca juga: Kasus KDRT Anggota DPR Bukhori Yusuf Dilimpahkan ke Bareskrim
Baca juga: Steffy Burase Ditawari Maju ke DPR RI Melalui Dapil Aceh
Bocah SD di Muratara Tikam Teman Bermain hingga Tewas, Polisi Lakukan Penyidikan |
![]() |
---|
KPK Tetapkan Anggota DPR Heri Gunawan sebagai Tersangka Korupsi Dana CSR BI dan OJK |
![]() |
---|
Polres Aceh Tengah Ungkap Kasus Korupsi Pasar Bertingkat Bale Atu Takengon |
![]() |
---|
Polres Asahan Ungkap 33 Kg Sabu Jaringan Internasional, Kode Teh Tarik dan Janda Kembang |
![]() |
---|
Gara-Gara Gadai iPhone, Pasutri Pemilik Toko HP di Medan Dianiaya OTK hingga Babak Belur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.