Kasus
KPK Panggil Menhub Budi Karya Sumadi
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan tidak bisa memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini,
PROHABA.CO, PROHABA.CO, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Ditjen Perkeretaapian Kemenhub Tahun Anggaran 2018-2022.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan tidak bisa memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Jumat (14/7/2023).
Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Adita Irawati mengatakan, Budi Karya tengah melaksanakan dinas luar kota, yakni meninjau proyek transportasi.
“Saat ini Menhub tengah mendapat tugas untuk meninjau proyek transportasi di luar kotam” kata Irawati dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (14/7/2023).
Menhub Budi Karya sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi dugaan suap pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) pada Jumat ini.
Irawati mengatakan, Kemenhub sangat mendukung upaya pemberantasan korupsi.
Pihaknya juga akan bekerja sama secara penuh dengan aparat penegak hukum termasuk KPK.
Terkait pemeriksaan Budi Karya, Kemenhub meminta KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan tersebut.
Baca juga: Sekretaris MA Hasbi Hasan Datangi KPK, Usai Kalah Praperadilan
“Sehingga permintaan keterangan kami mohonkan untuk dapat dijadwalkan kembali,” ujar Irawati.
Selain Menhub, KPK juga memanggil Direktur Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian pada DJKA, M Risal Wasal dan ASN di Kemenhub bernama Maulana Yusuf pada Jumat ini M Risal terpantau sudah hadir di gedung Merah Putih KPK tetapi belum ada informasi terkait Maulana Yusuf.
KPK sebelumnya telah menggeledah kantor Kemenhub, DJKA, kediaman para tersangka dalam kasus ini, dan kantor pihak swasta yang menjadi rekanan dalam proyek ini.
Ali Fikri mengatakan, dari upaya penggeledahan itu tim penyidik menyita dan mengamankan uang pecahan rupiah Rp 1,8 miliar dan 274.000 dollar AS.
“Seluruhnya (barang bukti uang) setara senilai Rp 5,6 miliar rupiah,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan pada 17 April 2023.
Untuk diketahui, penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada pertengahan April.
Baca juga: Aktor Pierre Gruno Tersangka Penganiayaan
Baca juga: Viral! Brigjen Endar Priantoro Kembali Menduduki Kursi Direktur Penyelidikan di KPK
Dari operasi itu, KPK menetapkan 10 orang tersangka yakni, Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Bernard Hasibuan.
Usai Diperiksa, Syifak Muhammad Yus Ditahan Polda Aceh atas Dugaan Korupsi Wastafel Disdik Aceh |
![]() |
---|
Wanita Muda Asal Bengkulu Ditangkap Edarkan Narkoba di Batam, Ini Barang Bukti Yang Diamankan |
![]() |
---|
Polres Lampung Selatan Tangkap Dua Kurir Asal Aceh Bawa Sabu 11,8 Kg di Bakauheni |
![]() |
---|
Waduh! PNS di Kota Binjai Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lecehkan Siswi SMK, Ini Respons Polisi |
![]() |
---|
Warga Mireuk Lamreudeup Baitussalam Serahkan Dua Maling Kambing Ke Polsek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.