Kasus

KPK Panggil Menhub Budi Karya Sumadi

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan tidak bisa memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini,

Editor: Muliadi Gani
Sumber: Dok. Kemenhub
Foto Arsip. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi di kasus dugaan suap Pembangunan Jalur Kereta. 

Kemudian, Kepala BTP Ja wa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya; PPK BTP Jawa Bagian Barat, Syntho Pirjani Hutabarat; PPK Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan, Achmad Affandi; PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadilansyah.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sementara itu, tersangka pemberi suap adalah Direktur PT Istana Putra Agung (IPA), Dion Renato Sugiarto; Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat; Direktur PT KA Manajemen Properti (sampai Februari 2023), Yoseph Ibrahim; dan Vice President PT KA Manajemen Properti, Parjono.

(kompas.com)

Baca juga: Lecehkan Istri Tahanan, Petugas Rutan KPK Disanksi Sedang

Baca juga: KPK Usut Dugaan Aliran Tukin ESDM ke Auditor BPK

Baca juga: Komisi III Berencana Panggil KPK Buntut Adanya Pungli di Rutan

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved