Berita Nasional

Dito Mahendra Masih Bungkam soal Asal Usul Kepemilikan Sembilan Senpi Ilegal

"Kalau dari pengakuan senjata, sampai sekarang saudara DM masih tutup mulut, tidakmau memberikan keterangan," kata Djuhandhani di Lobi Bareskrim,

|
Editor: Muliadi Gani
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Penampakan Dito Mahendra menggunakan baju tahanan dan tangan diborgol setelah buron sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal tiba di Bareskrim Polri, Jakarta setelah ditangkap di Bali, Jumat (8/9/2023) - Simak perjalanan kasus Dito Mahendra terkait kepemilihan senjata api ilegal hingga akhirnya ditangkap setelah 4 bulan menjadi buron. 

Dalam perkara ini, Dito diduga telah melakukan tindak pidana tanpa hak memasukkan ke Indonesia membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak.

Temuan senpi ilegal Dito berawal ketika KPK menemukan 15 pucuk senjata api dalam operasi penggeledahan di rumah dan kantor pengusaha itu yang terletak di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (13/3/2023).

Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaantindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.

Senjata itu kemudian diserahkan ke Polri untuk didalami.

Hasilnya, ada sembilan senpi ilegal. Sembilan senpi itu adalah pistol Glock 17, Revolver S&WA pistol Glock 19 zev, pistol

Angstatd Arms, senapan Noveske Refleworks, senapan AK 101, senapan Heckler and Koch G 36, pistol Heckler and Koch MP 5, dan senapan angin Walther.(*)

 

Baca juga: Perampokan Unik di Apotek Florida, Pelaku Todongkan Senpi Minta Viagra

Baca juga: Kerap Mangkir Panggilan Penyidik, Dito Mahendra Terancam Ganti Status Jadi DPO

Baca juga: Tiga Polisi Ditangkap karena Jual Beli Senpi Ilegal

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri: Dito Mahendra Masih Bungkam soal 9 Senpi Ilegal Miliknya", 

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved