Kasus Narkoba

Gawat! Hendak Jual Sabu 1 Kg ke Polisi yang Menyamar di Dekat Kandang Lembu, Dua Pria Diringkus

Dua pria menawarkan sabu seberat 1 Kg dengan harga Rp 280 juta kepada personel Polres Aceh Utara yang menyamar sebagai pembeli pada Senin (19/2/2024).

|
Editor: Jamaluddin
DOK POLRES ACEH UTARA
Dua pria yang menawarkan sabu 1 Kg dengan harga Rp 280 juta kepada polisi yang menyamar sebagai pembeli diringkus pada Senin (19/2/2024). 

Lalu, S mengarahkan petugas yang menyamar tersebut ke sebuah kandang lembu di kawasan gampong yang sama.

"Di lokasi dekat kandang lembu inilah petugas yang menyamar dipertemukan dengan S dan Apa Chong yang membawa bungkusan sabu.

Saat itulah datang tim Satresnarkorba Polres Aceh Utara melakukan penggerebekan," jelas AKP Sunardi dikutip dari Serambinews.com.

Dalam penggerebekan itu, sambung Kasat Narkoba, polisi berhasil menangkap B dan MA serta mengamankan barang bukti sabu seberat 1 Kg.

Sedangkan dua pelaku lain yakni S dan Apa Chong, berhasil melarikan diri.

"Saat ini, tersangka MA dan B ditahan di Rutan Mapolres Aceh Utara," tutupnya. (*)

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved