Kasus Narkoba
Gawat! Hendak Jual Sabu 1 Kg ke Polisi yang Menyamar di Dekat Kandang Lembu, Dua Pria Diringkus
Dua pria menawarkan sabu seberat 1 Kg dengan harga Rp 280 juta kepada personel Polres Aceh Utara yang menyamar sebagai pembeli pada Senin (19/2/2024).
Alih-alih barang haram itu dibeli oleh polisi yang menyamar tersebut, kedua pelaku malah diringkus oleh personel Satuan Reserse Narkoba (Satresmarkoba) Polres Aceh Utara.
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
PROHABA.CO, LHOKSUKON - Dua pria menawarkan sabu seberat 1 kilogram (Kg) dengan harga Rp 280 juta kepada personel Polres Aceh Utara yang menyamar sebagai pembeli pada Senin (19/2/2024).
Alih-alih barang haram itu dibeli oleh polisi yang menyamar tersebut, kedua pelaku malah diringkus oleh personel Satuan Reserse Narkoba (Satresmarkoba) Polres Aceh Utara.
Penangkapan itu terjadi di kawasan Gampong Meunasah Beunot, Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu bungkusan berisi sabu-sabu seberat 1 kilogram (Kg).
Kedua tersangka yang berhasil diringkus adalah B (40), warga Gampong Beuringen, Kecamatan Samudera, Aceh Utara, dan MA (33), warga Gampong Lhok Seuntang, Kecamatan Julok, Aceh Timur.
Selain itu, polisi juga memasukkan dua orang lainnya dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus yang sama.
Kedua orang itu adalah S dan Apa Chong.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Deden Heksaputera S SIK, melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Sunardi, mengatakan, kedua pelaku berhasil ditangkap petugas setelah melakukan serangkaian penyelidikan terhadap informasi dari Masyarakat.
AKP Sunardi menjelaskan, kasus itu berawal saat tersangka MA menawarkan sabu untuk dijual keada petugas yang menyamar.
Kemudian, sebutnya, petugas menemui MA di Keude Bayu, Kecamatan Syamtalira Bayu.
MA kemudian menghubungi B untuk memberitahu bahwa sabu tersebut akan dijual dengan harga Rp 280 juta.
Setelah itu, polisi yang menyamar diarahkan ke Gampong Meunasah Beunot, Kecamatan Syamtalira Bayu.
Di lokasi yang sudah diarahkan itu, tersangka B kemudian menghubungi orang berinisial S.
Lalu, S mengarahkan petugas yang menyamar tersebut ke sebuah kandang lembu di kawasan gampong yang sama.
"Di lokasi dekat kandang lembu inilah petugas yang menyamar dipertemukan dengan S dan Apa Chong yang membawa bungkusan sabu.
Saat itulah datang tim Satresnarkorba Polres Aceh Utara melakukan penggerebekan," jelas AKP Sunardi dikutip dari Serambinews.com.
Dalam penggerebekan itu, sambung Kasat Narkoba, polisi berhasil menangkap B dan MA serta mengamankan barang bukti sabu seberat 1 Kg.
Sedangkan dua pelaku lain yakni S dan Apa Chong, berhasil melarikan diri.
"Saat ini, tersangka MA dan B ditahan di Rutan Mapolres Aceh Utara," tutupnya. (*)
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Jual sabu
Hendak Jual Sabu
Polisi yang Menyamar
Dua Pria Diringkus
Meunasah Beunot
Kecamatan Syamtalira Bayu
Aceh Utara
Prohaba.co
sabu-sabu
Sabu
Polda Metro Tangkap WN Pakistan Terkait Narkoba, 22 Kg Sabu Diduga Berasal dari Aceh |
![]() |
---|
Dua Pengedar Ganja Jaringan Aceh Ditangkap di Jakarta Timur, Polisi Sita 53,75 Kg Barang Bukti |
![]() |
---|
Wanita Muda Asal Bengkulu Ditangkap Edarkan Narkoba di Batam, Ini Barang Bukti Yang Diamankan |
![]() |
---|
Polres Lampung Selatan Tangkap Dua Kurir Asal Aceh Bawa Sabu 11,8 Kg di Bakauheni |
![]() |
---|
Polda Sumut Bongkar Jaringan Sabu Antarprovinsi, 10 Kg Disita di Aceh Timur, Dua Kurir Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.