Berita Aceh Selatan

Sopir Mobil Rental Jurusan Tapaktuan-Medan Rudapaksa Mahasiswi Penumpangnya di Hotel

Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh meringkus seorang pria berinisial YY (34), salah seorang warga asal

|
Editor: Muliadi Gani
for serambinews.com
Pelaku kasus asusila saat diamankan di Mapolres Aceh Selatan, Rabu (10/4/2024). 

“Kemudian, korban yang sedang duduk di dalam mobil ditarik tangannya oleh terduga secara paksa dan membawa korban ke dalam kamar,” papar dia.

Baca juga: Pemuda Aceh Utara Rudapaksa Siswi SMA Berkali-kali, Awalnya Ajak Korban Jalan-Jalan Pakai Mobil

Baca juga: Biadab! Ayah di Aceh Timur Tega Rudapaksa Anak Kandungnya Hingga Melahirkan

“Selanjutnya, dengan cara paksa pelaku melakukan pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap mahasiswi tersebut,” beber Kasat Reskrim.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat sebagai dimaksud dalam Pasal 46 Jo Pasal 49.

Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan mengungkapkan, komitmennya untuk menegakkan hukum dan memberantas tindak kriminal di wilayah hukum Polres Aceh Selatan.

"Kami mengajak masyarakat untuk turut serta aktif bersama-sama dalam memberantas kejahatan dan ikut menciptakan lingkungan yang aman dan damai," pungkasnya.(*)

 

Baca juga: Seorang Ayah di Kendari Tega Rudapaksa Anak Kandung Berulang Kali, Pelaku Punya 2 Istri

Baca juga: Mahasiswi di Palembang Dirudapaksa Oknum Driver Ojol, Pelaku Bawa Korban ke TPU

Baca juga: Siapa 5 Pemain Timnas U-23 Indonesia Termahal versi Transfermarkt? Ini Nama-Nama Mereka dan Harganya

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved