Berita Aceh Selatan
Sopir Mobil Rental Jurusan Tapaktuan-Medan Rudapaksa Mahasiswi Penumpangnya di Hotel
Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh meringkus seorang pria berinisial YY (34), salah seorang warga asal
Kapolres Aceh Selatan, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kasat Reskrim, AKP Fajriadi, SH mengatakan, terduga pelaku diamankan setelah tim Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Selatan melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi serta berdasarkan alat bukti yang cukup.
Laporan Ilhami Syahputra | Aceh Selatan
PROHABA.CO, TAPAKTUAN - Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh meringkus seorang pria berinisial YY (34), salah seorang warga asal Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan.
Pelaku diamankan atas dugaan tindak pidana asusila terhadap korban (MA), mahasiswi warga Kecamatan Kluet Timur, Kabupaten Aceh Selatan, Rabu (10/4/ 2024).
Penangkapan tersebut dilakukan di rumah pelaku pada salah satu desa dalam Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan.
Pelaku sendiri diketahui berprofesi sebagai seorang sopir mobil rental.
Kapolres Aceh Selatan, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kasat Reskrim, AKP Fajriadi, SH mengatakan, terduga pelaku diamankan setelah tim Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Selatan melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi serta berdasarkan alat bukti yang cukup.
"Berdasarkan pemeriksaan dan bukti yang ditemukan, terduga pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap oleh unit Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Selatan pada Rabu, 10 April 2024 sekira pukul 01.30 WIB, di rumahnya,"ungkap AKP Fajriadi.
Baca juga: Pemilik Sedang Bagikan Zakat, Rumah Warga Lapang Barat Bireuen Terbakar
Kasat Reskrim menjelaskan, kronologi kejadiannya tersebut berawal saat korban berangkat ke Medan, Sumatera Utara.
"Rabu, 3 April 2024 sekira pukul 21.00 WIB, Korban berangkat hendak menuju ke Medan ke tempat kawannya yang berada di daerah Binjai dengan menggunakan mobil rental Toyota Kijang Inova jurusan Tapaktuan-Medan," kata Kasat Reskrim.
Sesampainya di Medan pada Kamis 4 April 2024 sekitar pukul 06.00 WIB, kata AKP Fajriadi, para penumpang yang lain sudah diantar ke tujuannya masing masing.
Sehingga tinggal korban seorang diri yang belum diantar oleh sopir ke tempat tujuannya.
Lebih lanjut, urai AKP Fajriadi, bukannya diantar ke tujuan ternyata korban malah dibawa ke hotel daerah Binjai oleh sopir berinisial YY tersebut.
Sopir itu beralasan dia ke hotel karena sudah mengantuk.
"Pada saat itu, korban hanya duduk di dalam mobil saja, sedangkan sopir masuk ke dalam hotel,” terang Kasat Reskrim.
“Kemudian, korban yang sedang duduk di dalam mobil ditarik tangannya oleh terduga secara paksa dan membawa korban ke dalam kamar,” papar dia.
Baca juga: Pemuda Aceh Utara Rudapaksa Siswi SMA Berkali-kali, Awalnya Ajak Korban Jalan-Jalan Pakai Mobil
Baca juga: Biadab! Ayah di Aceh Timur Tega Rudapaksa Anak Kandungnya Hingga Melahirkan
“Selanjutnya, dengan cara paksa pelaku melakukan pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap mahasiswi tersebut,” beber Kasat Reskrim.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat sebagai dimaksud dalam Pasal 46 Jo Pasal 49.
Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan mengungkapkan, komitmennya untuk menegakkan hukum dan memberantas tindak kriminal di wilayah hukum Polres Aceh Selatan.
"Kami mengajak masyarakat untuk turut serta aktif bersama-sama dalam memberantas kejahatan dan ikut menciptakan lingkungan yang aman dan damai," pungkasnya.(*)
Baca juga: Seorang Ayah di Kendari Tega Rudapaksa Anak Kandung Berulang Kali, Pelaku Punya 2 Istri
Baca juga: Mahasiswi di Palembang Dirudapaksa Oknum Driver Ojol, Pelaku Bawa Korban ke TPU
Baca juga: Siapa 5 Pemain Timnas U-23 Indonesia Termahal versi Transfermarkt? Ini Nama-Nama Mereka dan Harganya
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Rudapaksa
mahasiswi dirudapaksa
Sopir
Mobil Rental
sopir mobil rental rudapaksa mahasiswi
Penumpang
Polres Aceh Selatan
Aceh Selatan
Prohaba.co
Prohaba
Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Kambing di Aceh Selatan, Satu Penadah Turut Diamankan |
![]() |
---|
Tragis, Bayi 8 Bulan di Aceh Selatan Meninggal, Diduga Dianiaya Ayah Kandung |
![]() |
---|
Curi Motor di SPBU Kluet Selatan, Pria Asal Aceh Tenggara Diringkus Polisi di Pidie Jaya |
![]() |
---|
Empat Penyelundup Rohingya ke Aceh Selatan Divonis 6-7 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Tragis, Mantan Keuchik di Samadua Aceh Selatan Ditemukan Meninggal Tergantung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.