Berita Aceh Utara

IRT di Aceh Utara Ditangkap Polisi, Tipu Seorang Warga Rp 20 Juta, Ternyata Berstatus Residivis

Seorang perempuan berinisial PJ (33) Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Desa Cangguek, Kecamatan Tanah Pasir, Kabupaten Aceh Utara yang terlibat penipuan

Editor: Muliadi Gani
Dok polisi
Aparat Polsek Lhoksukon berhasil menangkap seorang perempuan berinisial PJ (33) Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Desa Cangguek, Kecamatan Tanah Pasir, Kabupaten Aceh Utara pada Rabu Malam (17/4/2024). 

“Kasus ini bermula saat pelaku menemui korban di rumahnya pada 3 April 2024,” ungkap Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, SIK melalui Kasi Humas Iptu Bambang, dikutip Serambinews.com, Kamis (18/4/2024).

Pelaku menanyakan kepada korban perihal apakah mempunyai sebidang tanah untuk menerima rumah bantuan dari Baitul Mal Provinsi Aceh.

Baca juga: Mama Muda di Aceh Besar Tipu 57 Orang, Catut Dinsos Dijanjikan Dapat Rumah Bantuan

Baca juga: Awas! Kendaraan di Jembatan Krueng Mane Aceh Utara Padat Merayap, Antrean Capai Dua Kilometer

Saat itu korban mengaku memiliki sebidang tanah di Gampong Alue Buket Kecamatan Lhoksukon sehingga kemudian pelaku meminta uang sebanyak Rp 1 juta.

Karena tidak memiliki uang Rp 1 juta, kemudian korban menyerahkan uang Rp 200 ribu kepada PJ.

Lalu perempuan tersebut pamit izin pulang.

Keesokan harinya pada 4 April 2024, pelaku kembali menghubungi korban untuk bertemu di Lhoksukon mengurus administrasi bantuan rumah.

Pada hari itu korban kembali menyerahkan uang tunai senilai Rp 2,8 juta.

Kemudian lagi pada 5 April pelaku kembali menghubungi korban meminta uang sebanyak Rp 10 juta.

“Saat itu korban tidak memiliki uang uang tunai, kemudian menyerahkan 15 gram emas kepada pelaku sebagai pengganti uang,” ujar Kasi Humas.

Belakangan nomor Handphone pelaku sudah tidak bisa dihubungi.

Akibat kejadian ini korban menderita kerugian mencapai Rp 20 juta.

“Kini pelaku sedang menjalani proses hukum di Polsek Lhoksukon,” pungkas Kasi Humas Polres Aceh Utara.(*)

Baca juga: APES, Seorang Ibu di Sumut Ditipu Rp250 Juta Biar Anaknya Lulus Polisi

Baca juga: Sepmor Kontra Mobar di Seulimeum Aceh Besar, 1 Santri Meninggal di Tempat dan 1 Luka Berat

Baca juga: Damkar Bireuen dan Kutablang Ditipu Penelepon, Seolah Ada Kebakaran, 3 Damkar Terlanjur Dikerahkan

 

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul IRT yang Terlibat Penipuan dengan Iming-iming Rumah Bantuan Ternyata Berstatus Residivis, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved