Korupsi di PT Timah

Kejagung Sebut Kerugian Negara akibat Kasus Korupsi di PT Timah Capai Rp 300 Triliun, Ini Rinciannya

Kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi di PT Timah dalam periode 2015-2022, mencapai Rp 300,003 triliun.

Editor: Jamaluddin
TRIBUNNEWS.COM/ILHAM RIAN PRATAMA
Kejaksaan Agung mengumumkan kerugian negara akibat kasus korupsi di PT Timah mencapai Rp 300 triliun dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, pada Rabu (29/5/2024). 

Cara Hitung Kerugian Lingkungan

Prof Bambang Heru yang juga hadir di konferensi pers tersebut, menerangkan cara pihaknya menghitung kerugian negara dari kerusakan lingkungan akibat kasus PT Timah.

Ia bersama penyidik Kejagung, berangkat ke Bangka Belitung untuk mengambil sampel dari wilayah tambang ilegal yang melibatkan perusahaan negara.

Hasil sampel itu kemudian dibawa ke laboratorium untuk dianalisa agar diketahui kerusakan seperti apa yang ditimbulkan.

Setelahnya, lanjut Bambang, ia menggunakan citra satelit untuk mengetahui luas kerusakan dari tahun ke tahun, sejak 2015 hingga 2022.

Dari situlah pihaknya bisa menghitung berapa luas wilayah yang mengalami kerusakan, lalu kemudian dikonversikan ke jumlah rupiah.

"Untuk memastikan (kerusakannya), kami melakukan legal sampling kepada area tambang timah yang berada di Bangka Belitung.

Kami ambil sampel, termasuk dari hasil bongkaran mereka (tambang ilegal), juga vegetasi yang di atasnya.

Itu tidak hanya satu titik, tapi beberapa titik," terang Bambang dikutip dari Tribunnews.com.

"Bagaimana cara kami rekonstruksi kejadian itu, untuk memastikan terjadi kerusakan?

Kami menggunakan citra satelit, sehingga kami tahu pergerakan di tahun itu," sambungnya.

"Misal di tahun 2015, di mana saja mereka melakukan aktivitas itu, kemudian di tahun 2016, 2017, 2018, 2019, 2020, 2021, 2022.

Sehingga dari situ rekonstruksi bisa mudah dipahami, ke mana mereka melakukan ekspansi itu," ungkap Prof Bambang Heru.

"Dari situlah akhirnya kami menghitung berapa luasan yan dilakukan per tahun.

Sehingga, ada angka keluar 271 triliun sekian itu," bebernya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved