Berita Aceh Utara

Polres Aceh Utara Tangkap Dua Tersangka Pencurian 10 Sepmor, Terancam Sembilan Tahun Penjara

Personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Utara menangkap dua orang Tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) ...

Editor: Muliadi Gani
Polres Aceh Utara
Personel Polres Aceh Utara berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam dua pekan terakhir ini bersama barang bukti sepeda motor berbagai jenis. 

"Dari tersangka MF diamankan delapan unit sepeda motor hasil curian,” kata AKP Novrizaldi.

Rinciannya, empat unit Honda Scoopy, satu unit Honda Supra 125, dua unit Honda Scoopy, dan satu unit Honda Vario. (*)

Baca juga: Polresta Banda Aceh Bekuk Komplotan Pelaku Curanmor, 22 Sepeda Motor Diamankan

Baca juga: Polres Aceh Utara Ungkap 7 Kasus Curanmor dan Tangkap 9 Tersangka Saat Operasi Sikat Seulawah

Baca juga: Satreskrim Polres Bireuen Tangkap Pasutri Asal Riau Pelaku Curanmor

 

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Dua Tersangka Pencurian 10 Sepmor di Aceh Utara Terancam Sembilan Tahun Penjara, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved