Selasa, 14 April 2026

Berita Aceh Singkil

Perburuan Penyu di Singkil Terus Terjadi, Empat Masih Hidup dan Dua Mati

Polsek Pulau Banyak Polres Aceh Singkil bersama pegiat lingkungan hidup setampat berhasil mengagalkan perburuan penyu di Kepulauan Banyak, Kabupaten

Editor: Muliadi Gani
For Prohaba.co
Barang bukti penyu dalam perahu yang berhasil diamankan petugas di kawasan pulau Palambak Besar, Kecamatan Pulau Banyak, Aceh Singkil, pada 29 Juni 2024. 

Peran serta masyarakat dapat dilakukan dengan mengamati atau memantau kegiatan perikanan dan pemanfaatan lingkungan yang ada di daerahnya.

Kemudian melaporkan bila mengetahui terjadi dugaan kegiatan destructive fishing kepada pihak terkait, baik itu Dinas Perikanan, BKSDA dan aparat penegak hukum.

Penyu hidup biasanya ditangkap para penjahat di laut bebas karena dua alasan.

Pertama, untuk diambil cangkangnya dan diawetkan, lalu dijadikan opsetan perhiasan dinding.

Alasan kedua, penyu ditangkap, lalu dimutilasi untuk dimakan dagingnya.

Kejaahatan kedua ini lebih banyak dilakukan oleh orang-orang yang bukan Aceh. (*)

Baca juga: Penyu Hijau Selama 3.000 Tahun Makan di Tempat yang Sama 

Baca juga: Selundupkan 18 Penyu Hijau, 2 Pria Ditetapkan Tersangka

Baca juga: Terkam Nelayan Pulau Banyak, Seekor Buaya Berhasil Ditangkap

 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved