Berita Pidie

Polres Pidie Tangkap Pelaku Residivis Curanmor, Sendirian Curi 4 Sepmor di Sigli

Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Pidie mengamankan seorang pria berinisial YL (42) di Gampong Blok Sawah, Kecamatan Kota Sigli, Pidie.

Editor: Muliadi Gani
for serambinews.com
Satuan Reskrim Polres Pidie mengamankan BB sepeda motor kasus curanmor di Polres setempat, Senin (29/7/2024). 

Kata AKP Dedy, YL berstatus residivis dengan kasus pencurian dan penggelapan yang telah menjalani hukuman tiga tahun penjara di Lapas Kajhu, Aceh Besar. 

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

PROHABA.CO, SIGLI -  Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Pidie mengamankan seorang pria berinisial YL (42) di Gampong Blok Sawah, Kecamatan Kota Sigli, Pidie.

Data polisi menyebutkan bahwa YL adalah warga Lamdingin, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh.

Dengan menangkap YL, Polres Pidie berhasil mengungkap pelaku yang mencuri sepeda motor atau curanmor yang berkeliaran selama ini.

YL dihadirkan polisi dalam konferensi pers di Mapolres Pidie, Senin (29/7/2024), yang dipimpin Kapolres Pidie, AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK. 

"Kita sergap YL saat melintasi jembatan di Gampong Blok Sawah dengan sepeda motor," kata Kapolres Pidie, AKBP Jaka Mulyana, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Dedy Miswar dikutip Serambinews.com, Senin (29/7/2024).

Kata Kasat Reskrim, saat YL ditangkap, polisi menemukan sabu dalam paket kecil di dalam saku celana.

Sehingga YL akan diproses dalam dua berkas.

Adalah narkoba dan pencurian sepeda motor.

Kata AKP Dedy, YL berstatus residivis dengan kasus pencurian dan penggelapan yang telah menjalani hukuman tiga tahun penjara di Lapas Kajhu, Aceh Besar. 

Baca juga: Hanya Butuh 1X24 Jam, Polres Nagan Raya Tangkap Pelaku Curanmor Asal Sumut di Banda Aceh

"Jadi YL spesialis pencuri dengan target aksi di Kabupaten Pidie," jelasnya.

Ia menyebutkan, aksi pencurian dilakukan YL pada empat lokasi.

Mulai, Senin (17/6/ 2024) sekira pukul 14.26 WIB.

Saat itu, YL naik mopen L300 menuju ke Gampong Lambaro, Kecamatan Glumpang hendak menemui kawannya.

Saat menuju rumah kawan, YL melihat sepmor Yamaha N-Max yang diparkir di pinggir di Gampong Lambaro.

Saat itu, kunci Yamaha N-Max warna hitam itu ditinggalkan pemiliknya di sepmor tersebut.

Pelaku memanfaatkan situasi dengan membawa kabur N-Max.

Selanjutnya, Sabtu (20/7/ 2024) sekira pukul 10.30 WIB, YL jalan kaki menuju salah satu warung kopi di Gampong Asan, Kecamatan Kota Sigli.

YL menemukan satu unit sepmor Yamaha Mio diparkir di depan rumah makan.

Kunci masih tertancap di stop kontak sepeda motor tersebut.

YL langsung tancap gas membawa kabur Yamaha Mio itu. 

Aksi ketiga, Minggu ( 21/7/2024) sekira pukul 09.00 WIB.

Baca juga: Jadi Kurir Sabu, Gadis Cantik Asal Mane Pidie Diringkus Polisi

Baca juga: Polresta Banda Aceh Bekuk Komplotan Pelaku Curanmor, 22 Sepeda Motor Diamankan

Saat itu, pelaku berjalan kaki menuju salah satu warkop di Gampong Blok Sawah, Kecamatan Kota Sigli.

Saat itu, YL melihat satu unit Honda Beat yang terparkir di depan Capella Dinamik Nusantara Sigli.

Kunci sepeda motor Honda Beat itu masih tertancap di kunci stop kontak sepeda motor. YL pun membawa kabur Honda Beat ke Jalan Banda Aceh-Medan. 

Lalu, Senin (22/7/2024) sekira pukul sekira pukul 10.30 WIB, YL keluar dari rumah mengendarai Honda Beat hasil curian.

YL melewati depan toko bunga di Gampong Paloh, Kecamatan Pidie.

YL melihat satu sepeda motor Yamaha N-Max di parkir di depan toko bunga.

N-Max itu tidak dicabut kunci kontak pada sepmor tersebut. 

Lalu, YL memarkirkan Honda Beat dikendarainya di pinggir jalan yang terpaut sepuluh meter dengan toko bunga. 

YL berjalan kaki ke toko bunga, dengan gerak cepat membawa kabur N-Max ke Jalan Banda Aceh-Medan.

YL memarkirkan N-Max hasil curian di pinggir Jalan Medan–Banda Aceh, tepatnya di Gampong Pulo Pisang, Kecamatan Pidie.

YL menumpang sama orang untuk mengambil sepeda motor Honda Beat, yang diparkir di pinggir jalan.(*)

Baca juga: Polsek Langsa Barat Tangkap Residivis Pencurian di Rumah Warga, Ini Barang Bukti Yang Disita

Baca juga: Polisi Kabulkan Permintaan Gelar Perkara Suami BCL Terkait Dugaan Penggelapan Rp6,9 M

Baca juga: Pelanggar Syariat Islam di Pidie Dicambuk, Dua Penzina dan Tujuh Penjudi

 

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Polres Pidie Ungkap Kasus Curanmor, Pelakunya Residivis, Sendirian Curi 4 Sepmor di Sigli, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved